Salin Artikel

Tragedi Ledakan Tungku Smelter Nikel di Morowali, 13 Pekerja Tewas, 4 di Antaranya WNA China

Sebanyak 13 orang meninggal dunia hingga Minggu (24/12) malam, yang terdiri dari empat orang tenaga kerja asing (TKA) dan sembilan orang pekerja lokal.

Sementara itu, sebanyak 46 orang lainnya terluka akibat ledakan tungku milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

Juru kampanye mineral kritis Trend Asia, Arko Tarigan mengatakan kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa adalah "kejadian berulang" di kawasan industri pengolahan smelter dan "tidak pernah ada evaluasi".

Menurut catatan Trend Asia, sebanyak 53 pekerja smelter di Indonesia meninggal dunia dalam kurun 2015 hingga 2022, termasuk di IMIP. Sebanyak 13 orang di antaranya merupakan TKA asal China.

"Evaluasi dari kasus-kasus [di smelter nikel] selama ini tidak jelas, seakan ketika ada yang meninggal, berikan kompensasi, selesai. Nyawa mereka seperti terus dikorbankan saja. Yang penting perusahaan tetap berjalan," kata Arko kepada BBC News Indonesia.

Jumlah kasus dan korban, kata Arko, bisa jadi lebih banyak dari yang tercatat.

Dihubungi terpisah, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan mengirim tim untuk menginvestigasi penyebab insiden.

"Kalau ada ketentuan yang dilanggar pasti akan ada ditindaklanjuti sesuai aturan," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto kepada BBC news Indonesia.

PT IMIP merupakan pengelola kawasan industri berbasis nikel terintegrasi di Morowali, yang masuk ke dalam daftar Proyek Strategi Nasional (PSN).

Kawasan industri IMIP merupakan hasil kerja sama antara BintangDelapan Group dari Indonesia dengan Tsingshan Steel Group dari China.

La Ode adalah satu dari 13 korban tewas dalam kebakaran smelter nikel milik PT ITSS di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu (24/12).

Kabar La Ode Abdul Mursalim yang menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran di PT Indonesia PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dikonfirmasi oleh keluarganya, Laode M. Syarif, yang menjabat sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.

“Salah seorang keluarga saya La Ode Abdul Mursalim meninggal dalam ledakan ini. Ini pekerjaan pertama dia setelah lulus kuliah,” kata Laode dalam cuitannya di X, Minggu (25/12).

Laode M. Syarif dan almarhum La Ode Abdul Mursalim merupakan “sepupu dua kali”, yaitu kerabat yang merupakan anak dari sepupu orang tua.

“Kakeknya seperti orang tua kami sendiri,” kata Laode kepada BBC News Indonesia.

Laode, yang kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kemitraan, berharap kecelakaan seperti yang dialami keluarganya “tidak terjadi lagi” di semua tambang dan smelter di Sulawesi dan juga di tempat-tempat lainnya.

Sebab, dia mengatakan “banyak sekali laporan bahwa smelter-smelter di Morowali tidak mengindahkan aturan-aturan K3”.

Dia juga berharap perusahaan bisa memberikan “kompensasi yang wajar dan bukan ala kadarnya, seperti minta maaf dan biaya penguburan”.

“Kompensasi yang harus diterima oleh karyawan meninggal harus memperhitungkan usia produksi mereka sampai 65 tahun dikalikan penghasilan yang wajar untuk seorang karyawan yang sarjana,” tambah Laode.

Katsaing, yang juga merupakan Ketua Umum Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera di Morowali, bekerja di IMIP selama delapan tahun sebelum berhenti sekitar dua bulan yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dia himpun, Katsaing menyebut proses perbaikan tungku "tidak diawasi dengan sistem K3 yang cukup".

"Memang di sana itu tidak difasilitasi dengan jalur evakuasi khusus, tangga perlu diperbanyak sehingga teman-teman mudah untuk kabur," katanya mengomentari video dari sejumlah pekerja yang lompat dari bangunan lantaran panik saat insiden terjadi.

Sementara itu, Katsaing juga menyebut masih banyak pekerja yang diangkat sebagai K3 "yang tidak memiliki lisensi".

"Ditunjuk-tunjuk saja. Seharusnya diberi training dulu, baru diangkat setelah mendapatkan lisensi K3. Itu yang keliru," tuturnya.

Selama delapan tahun bekerja di kawasan industri tersebut, Katsaing mengaku "belum pernah melihat uji kelayakan alat-alat operasional.

"Inspeksi pun hanya formalitas," kata dia.

Katsaing mengatakan para pekerja sudah sering menyuarakan isu-isu terkait aspek keamanan ini.

"Mereka sih terima saran tersebut, cuma tidak di terapkan di lapangan," tutur Katsaing.

Seorang pekerja lainnya yang menolak namanya disebut, mengatakan bahwa pada praktiknya masih ada kelalaian yang dilakukan oleh pekerja. Hal ini membuat para pekerja menjadi "takut" karena suatu waktu bisa saja menjadi korban.

Atas peristiwa ini, dia berharap, perusahaan dan pemerintah memberi perhatian serius terkait aspek keselamatan pekerja.

“Evaluasi sangat perlu agar tidak ada lagi insiden seperti ini terjadi,” kata pekerja tersebut kepada wartawan M Taufan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Dikonfirmasi terpisah, Juru bicara PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah telah terjadi kelalaian dalam insiden ini. Pihaknya masih menginvestigasi penyebab kecelakaan kerja tersebut dan akan mengevaluasi.

Sejauh ini, perusahaan menyebut insiden terjadi di tungku smelter nomor 41 yang sedang ditutup untuk diperbaiki. Namun terdapat sisa terak di dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang lain yang mudah terbakar.

PT IMIP juga meralat keterangan sebelumnya yang menyebutkan terjadi "ledakan". Menurut Dedy, yang terjadi adalah tungku tersebut kebakaran.

Terkait peristiwa yang berulang, Dedy mengatakan, "Siapa pun tidak ada yang ingin celaka."

"Kami sudah berusaha, bahkan setiap kali memulai pekerjaan seluruh karyawan wajib briefing, semua perlengkapan karyawan dicek semuanya, termasuk safety card dicek, semuanya. Tidak ada satu orang pun yang mau celaka, tapi terjadi. Kami mau bilang apa?" kata Dedy kepada BBC News Indonesia.

Dari kasus-kasus kecelakaan kerja sebelumnya di smelter nikel, dia mengatakan tidak pernah ada penyelesaian yang jelas.

Termasuk dalam kasus-kasus sebelumnya di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara pada September lalu, di mana enam pekerja tewas dalam kurun satu tahun terakhir.

"Kami bahkan menyurati Kemenko Marves dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk meminta informasi sampai mana keberlanjutan kasusnya, sampai sekarang mereka tidak memberi jawaban apa pun," ujar Arko.

Padahal menurutnya, evaluasi dari setiap insiden penting sebagai perbaikan untuk keselamatan kerja di industri nikel yang berisiko tinggi.

Pemerintah dinilai "lemah" mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap prosedur K3. Sementara itu, Arko menilai regulasi yang berlaku untuk pelanggaran prosedur pun dinilai sudah "sangat usang" sehingga "tidak memberi efek jera".

Sanksi yang berlaku merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, di mana ancaman pidana bagi pelanggaran kecelakaan kerja paling lama hanya tiga bulan dengan denda maksimal Rp100.000.

Akhirnya, pola penyelesaian perusahaan-perusahaan yang pekerjanya menjadi korban hanya sebatas memberikan ganti rugi, kompensasi, dan uang duka.

"Sementara pekerjanya terus dikorbankan, banyak yang meninggal. Ini seperti kurban yang terus berlanjut. Dalih perusahaan memberi kompensasi, bekerja sama dengan pihak terkait, tapi tidak pernah ada kejelasan sudah sampai mana perbaikannya," kata Arko.

Terkait sektor pertambangan dan pemurnian, juga terdapat Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 yang mengatur lebih spesifik terkait kaidah pertambangan yang baik.

Salah satunya menyebut perusahaan yang melanggar K3 dapat diberi sanksi administratif berupa teguran, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin.

Tetapi dalam kasus ini, Kementerian ESDM mengatakan bahwa izin usaha industri PT ITSS sebagai pemilik tungku berada di bawah Kementerian Perindustrian. BBC News Indonesia telah menghubungi Juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif terkait ini, namun belum ada respons.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna berjanji akan mengambil langkah hukum apabila terbukti ada prosedur K3 yang tidak diabaikan. Namun sejauh ini, tim investigasi baru akan turun ke lapangan pada Senin (25/12) untuk mengusut insiden tersebut.

Menanggapi kritik terkait lemahnya pengawasan pemerintah, Yuli mengklaim Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah selama ini mengawasi secara rutin prosedur K3 di smelter IMIP.

"Bahkan mereka juga menyediakan klinik konsultasi, pendampingan bagaimana menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja," kata Yuli.

"Memang industri smelter ini kan termasuk industri yang punya potensi bahaya tinggi, memang tidak mudah mengendalikan keselamatan dan kesehatan kerja, tapi pemerintah terus melakukan pengawasan, pembinaan, dan pendampingan."

Pemerintah pernah menekankan bahwa hilirisasi nikel dapat mendorong perekonomian Indonesia karena mengurangi ekspor bahan mentah.

Menurut catatan Kemenko Marves, nilai ekspor produk turunan nikel pada 2022 telah mencapai US$35,6 miliar atau 6,6 kali lipat lebih tinggi dibanding pada 2013 lalu. Apalagi permintaan terhadap nikel terus meningkat karena didorong kebutuhan untuk material baterai kendaraan listrik.

Tetapi capaian itu diwarnai oleh kritik soal dampak lingkungan dari eksploitasi nikel dan isu sosial, termasuk ketenagakerjaan seperti yang terjadi dalam kasus ini.

"Seharusnya Indonesia jangan melihat potensi ekonominya saja, tapi juga dampak sosialnya. Ini akan mempengaruhi bagaimana Indonesia dilihat di mata dunia, bahwa Indonesia tidak bisa menjamin pekerjanya untuk selamat," kata Arko.

Menurut Arko, pemerintah selama ini cenderung "serampangan" membuka jalan investasi untuk hilirisasi nikel tanpa menaruh perhatian serius pada aspek HAM.

"Kita bicara industri ekstratif, hilirisasi, kendaraan listrik, tapi kita tidak pernah melihat cikal bakal baterai ini dari mana. Ternyata, dari tempat yang berdarah-darah,"kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/26/061600278/tragedi-ledakan-tungku-smelter-nikel-di-morowali-13-pekerja-tewas-4-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke