Salin Artikel

Pelaku Penikaman Besan hingga Tewas di Musi Rawas Tertangkap di Bengkulu

MUSI RAWAS, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap Herman (47) pelaku penikaman Masuri (54) hingga tewas yang tak lain adalah besannya sendiri.

Herman ditangkap petugas ketika sedang bersembunyi di rumah menantunya yang berada di Rejang Lebong, Bengkulu pada Minggu (24/12/2023) kemarin.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Pramono mengatakan, dalam pengejaran tersebut tersangka Herman sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas.

Setelah aksi pembunuhan Masuri pada Sabtu (23/12/2023) ia langsung melarikan diri dan sempat bersembunyi di rumah keluarganya di Curup.

Beberapa saat kemudian ia pun kabur lagi ke arah Rejang Lebong sampai akhirnya ditangkap petugas.

“Kami sempat kehilangan jejak karena lokasi di sana adalah pegunungan, setelah mendapatkan informasi jelas petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Rejang Lebong tanpa perlawanan,”kata Danu, Senin (25/12/2023).

Danu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Herman menikam besannya tersebut karena tidak diterima anak kandungnya RA (15) ditikam lebih dulu oleh korban.

Karena kesal, pelaku yang saat itu sedang berada di kebun pun pulang ke rumah.

Ia kemudian langsung mendatangi kediaman korban Masuri yang hanya beberapa meter dari rumahnya.

Keduanya lalu terlibat pertikaian hingga membuat Masuri tewas ditusuk oleh pelaku.

“Setelah korban tewas, pelaku langsung kabur. Untuk RA, sudah ditangkap lebih dulu,”ujarnya.

Permasalahan antara Herman dan Masuri ini bermula saat korban melarang RA untuk membawa anaknya yang baru berusia 6 hari ke rumah Herman.

Sebab, menurut adat di kampung, bayi yang dibawah 40 hari dilarang untuk dibawa keluar rumah. Sementara, Herman sebagai kakek ingin melihat cucunya tersebut.

RA pun marah dan memukul Masuri yang tak lain adalah mertuanya sendiri. Pertikaian itu makin panas, korban pun mengeluarkan pisau dan menusuk menantunya tersebut.

RA kemudian kabur dan pulang ke rumah hingga kejadian itu terdengar ke telinga Herman.

“Motifnya karena permasalahan anak, sehingga memicu perkelahian,”ungkap Kapolres.

Diberitakan sebelumnya,seorang mertua di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat menikam besannya sendiri hingga tewas lantaran melarang menantunya RA (15) membawa bayi yang baru berusia 6 hari untuk berkunjung ke rumah orangtuanya.

Korban tersebut adalah Herman alias Manda (47). Ia tewas setelah dianiaya oleh pelaku Masuri (54) dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di kediaman korban Herman yang berada di RT 03, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas sekitar pukul 10.00WIB.

Semula, RA hendak membawa bayinya yang baru berusia 6 hari untuk pergi ke rumah pelaku Masuri karena hendak melihat cucunya tersebut.

Namun, Herman pun melarang RA karena bayi tersebut menurutnya baru berusia enam hari.

Sementara, berdasarkan kebiasaan adat, bayi itu dilarang dibawa keluar rumah karena berusia masih di bawah 40 hari.

“Sehingga, RA dan mertuanya ini terlibat cekcok. Kemudian, RA menendang dan memukul mertuanya, akibatnya pelaku pun melawan dan menusuk RA menggunakan sajam,”kata Subardi, Sabtu (23/12/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/12/25/190403578/pelaku-penikaman-besan-hingga-tewas-di-musi-rawas-tertangkap-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke