Salin Artikel

Ruas Tol Kartasura-Karanganom Dibuka Fungsional, Kecepatan Dibatasi 40 Kilometer Per Jam

"Sudah kita buka mulai hari ini tanggal 22 Desember tadi jam 6 pagi," kata Direktur Utama PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Suchandra P Hutabarat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Menurut Suchandra jalur fungsional Kartasura-Karanganom hanya dioperasikan satu arah, baik itu pada periode arus mudik maupun arus balik.

Untuk periode arus mudik dibuka mulai 22 Desember hingga 31 Desember 2023. Kemudian periode arus balik dimulai pada 1 Januari hingga 3 Januari 2024.

"Jadi untuk arus yang mudik ini satu arah menuju Jogja sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Kemudian nanti arus baliknya tanggal 1-3 Januari 2024 dari arah Karanganom-Kartasura," ungkap dia.

Jalur fungsional ruas Kartasura-Karanganom dibuka mulai dari pukul 06.00-17.00 WIB. Hal ini karena belum ada penerangan jalan umum di jalur fungsional.

Kendaraan yang boleh melintas di jalur fungsional adalah kendaraan roda empat golongan I non-bus dan non-truk. Kendaraan bermuatan berat tidak diperbolehkan masuk jalur fungsional.

Kemudian batas kecepatan kendaraan yang melintas di jalur fungsional Kartasura-Karanganom juga telah ditentukan yakni 40 kilometer perjam.

"Jadi di sepanjang jalur sudah kita pasang rambu-rambu. Batas kecepatannya ditentukan 40 kilometer per jam saja," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/22/092152078/ruas-tol-kartasura-karanganom-dibuka-fungsional-kecepatan-dibatasi-40

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke