Salin Artikel

KPK Sebut Proyek DAS Ampal di Balikpapan Dalam Pemantauan

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolango saat melakukan pertemuan dengan awak media di Balikpapan pada Senin (18/12/2023).

KPK menyebutkan, masih menelaah laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait adanya dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp 136 miliar itu.

“Untuk saat ini laporannya sedang dalam telaah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” katanya.

Nawawi mengatakan pihaknya juga masih meminta pihak MAKI untuk melengkapi bukti-bukti pendukung lainnya yang diperlukan sebagai tindaklanjut dari laporannya itu.

Tentu saja jika bukti yang dibutuhkan lengkap, maka laporan tersebut akan diteruskan kepada Tim Penyidik KPK.

“Jadi jika bukti sudah cukup dan lengkap, akan kita teruskan ke Direktorat Penyidikan KPK,” sebutnya.

Proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono ini memang sempat viral dan kerap disoroti netizen lantaran pengerjaannya yang lamban. 

Untuk itu, Nawawi meminta kepada masyarakat agar bisa terus mengawal kasus ini.

“Kasus ini dikawal terus ya,” ujarnya.

Sebelumnya MAKI melaporkan proyek DAS Ampal ke KPK dan mengklaim telah melengkapi berkas yang diminta KPK.

Proyek tersebut resmi dilaporkan ke KPK pada 19 Juni 2023 dan pada 18 Juli mendapat balasan dari KPPK untuk meminta melengkapi berkas.


Persoalan yang dilaporkan oleh MAKI yakni mulai dari lelang proyek hingga pelaksanaan proyek pengendalian banjir tersebut.

Menurutnya, kondisi pengerjaan di Jalan MT Haryono (Global Sport) itu sangat tidak ideal. Sehingga MAKI menduga ada indikasi korupsi pada proyek ini.

Sebagai informasi, Pemkot Balikpapan menggelontorkan anggaran Rp 136.410.884.909,- untuk proyek pengendalian banjir DAS Ampal itu.

Dengan skema tahun jamak, proyek itu memakan waktu 518 hari kalender. Dimulai pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/21/130554778/kpk-sebut-proyek-das-ampal-di-balikpapan-dalam-pemantauan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke