Salin Artikel

3 Napi Teroris di Kendal, Ikrar Setia kepada NKRI

KENDAL, KOMPAS.com - Tiga narapidana terorisme di lembaga kemasyarakatan (Lapas) IIA Kendal, Jawa Tengah, mengikrarkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (19/12/2023).

Mereka adalah IJ dari Makassar, MY dari Depok, dan D dari Yogyakarta. Ikrar dibacakan di aula Lapas II A Kendal. 

Usai melakukan ikrar setia kepada NKRI, salah satu dari napi terorisme tersebut, D berterima kasih kepada semua pihak yang mempercayai dirinya untuk kembali menjadi warga yang baik.

D yang tergabung dalam kelompok Jama’ah Islamiyyah, akan kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara Indonesia.

“Terima kasih sudah bisa diterima. Dari dulu saya cinta negeri ini.  Saya berharap  tidak ada diskriminasi,” kata D.

D mengaku akan bebas pada April 2024. Kini dirinya sudah merasa hidup tenang, dan yang lalu, biarlah berlalu.

“Semoga pemerintah bisa memberi pengarahan dan modal UMKM karena sudah lama kehilangan pekerjaan,” harap D.  

Sama dengan D, IJ dan MY dari kelompok ISIS mengucapkan terima kasih karena masih diterima menjadi warga negara Indonesia. 

“Saya dan IJ akan bebas Januari 2024. Saya sudah memahami dan akan menjaga negara ini bersama-sama,” ujar M.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kadiyono berharap, ikrar tersebut bisa diimplimentasikan ke masyarakat setelah mereka bebas.

“Sebelum di Lapas IIA Kendal, mereka ditahan di Cikeas,” jelas Kadiyono. 

https://regional.kompas.com/read/2023/12/19/152202578/3-napi-teroris-di-kendal-ikrar-setia-kepada-nkri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke