Salin Artikel

Videonya Saat Beraksi Viral, Jambret Tas PNS di Banjarmasin Serahkan Diri ke Polisi

Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, pelaku AJ menjambret N (50) di Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur pada Jumat (15/12/2023).

Ketika itu, korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh pelaku dan langsung menyambar tas korban yang berisi berbagai jenis perhiasan emas.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp. 90 juta," ujar Partogi dalam keterangannya yang diterima, Senin (18/12/2023) malam.

Beruntung, aksi pelaku saat menjambret korban terekam oleh CCTV. Wajahnya jelas terlihat.

Diduga yakin akan tertangkap, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Namun, hasil kejahatannya sebagian sudah digunakan.

"Isi tas korban ada perhiasan emas 80 gram, handphone, kartu ATM Bank Kalsel dan kartu BPJS," jelasnya.

Partogi menjelaskan motif pelaku menjambret korban. Pelaku ternyata menggunakan hasil kejahatannya untuk membayar utang.

"Pelaku gunakan untuk membayar utang dan sebagian lagi sudah digunakan. Atas perbuatannya pelaku sudah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/19/062616278/videonya-saat-beraksi-viral-jambret-tas-pns-di-banjarmasin-serahkan-diri-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke