Salin Artikel

Bolak-balik Penolakan 50 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur…

Pasalnya, 50 pencari suaka itu sebelumnya berlabuh di Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (14/12/2023).

Lalu ditampung sementara di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Idi Cut Aceh Timur.

Belakangan, masyarakat lokal menolak kehadiran mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memindahkan mereka ke Lapangan Futsal Idi Sport Center, Kabupaten Aceh Timur. Lapangan ini miliki Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Lalu pada Jumat (15/12/2023) malam, mereka dibawa ke Gedung Eks Imigrasi Kota Lhokseumawe. Jarak antar Kabupaten Aceh Timur ke Lhokseumawe sekitar tiga jam perjalanan darat.

Tiba di lokasi ini, mereka pun tidak diberi izin masuk. Alasannya, belum ada penunjukan lokasi dari pemerintah, sehingga, Sabtu (16/12/2023) dini hari mereka dibawa kembali ke Aceh Timur dan ditempatkan di Lapangan Futsal Idi Sport Center.

Asosiate Protection UNHCR Indonesia Faisal menyebutkan, sesuai Perpres 125/2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri, kewenangan penunjukan dan izin tempat berada di tangan pemerintah.

“Kami hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar pengungsi itu. termasuk pengungsi 50 Rohingya di Aceh Timur. Kami membantu kebutuhan dasarnya," sebut Faisal saat dihubungi, Sabtu.

Dia menyebutkan, perlu komunikasi lanjutan antar pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe itu berada dibawah teritorial Pemerintah Kota Lhokseumawe. 

“Kami mengikuti dan menunggu kebijakan pemerintah terkait lokasi penampungan 50 Rohingya di Aceh Timur itu,” terang Faisal. 


Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Timur, Teuku Amran, dihubungi terpisah menyebutkan, sementara waktu 50 Rohingya itu ditampung di Lapangan Futsal Idi Sport Center.

“Kami menunggu komunikasi lanjutan antar pimpinan. Bagaimana arahannya nanti, saya kabari lagi,” katanya.

Dia juga menyebutkan, penolakan warga juga terjadi di sekitar lokasi Lapangan Futsal Idi Sport Center. 

Sedangkan Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, tidak menjawab telepon dan pesan singkat yang dkirimkan hingga berita ini ditayangkan. 

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 50 manusia perahu itu ditemukan di Aceh Timur pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Bahkan mereka juga sempat masuk ke pemukiman warga.

Sedangkan kapal yang mengangkut pengungsi itu tidak ditemukan ditempat pendaratan yang ada di kawasan pelabuhan Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/16/144600878/bolak-balik-penolakan-50-pengungsi-rohingya-di-aceh-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke