Salin Artikel

Lulusan IPDN Gagal Dilantik di Kemendagri, Mahfud MD: Jangan Diributkan Lagi

LEBAK, KOMPAS.com - Seorang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bernama Harry Kurnia gagal dilantik jadi Staf di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal dia sudah berada di Jakarta untuk mengikuti pelantikan hari ini, Rabu (13/12/2023). 

Kabar soal gagal dilantiknya Harry, diungkapkan akun @Nyi_Maheswari di platform media sosial X (Twitter) yang mengaku sebagai keluarganya.

“Pak @mohmahfudmd, saya minta tolong. Adik saya bernama Harry Kurnia, S.Tr.IP berasal dari Riau, lulusan STPDN tahun ini, yang mana besok hari Rabu 13 Desember akan dilantik untuk menjadi staf di @kemendagri. Dia sudah berada di Jakarta malam ini,” kata akun tersebut dikutip dari akun X, Rabu (13/12/2023).

Dia melanjutkan, adiknya ditelepon seseorang dari Kemendagri untuk tidak datang ke Jakarata karena namanya sudah diganti dengan alasan salah ketik.

“Maaf, untuk informasi pengganti adik saya adalah anak dari Pejabat BKD di Provinsi Riau. Mohon atensi dari bapak-bapak yang berwenang,” kata akun tersebut.

Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengatakan, sudah mengetahui informasi tersebut dan persoalan sudah diselesaikan.

“Nah saya juga tadi selesaikan dengan Kementerian Dalam Negeri, itu memang undangannya salah. Yang dilantik di Jakarta itu, mereka yang diangkat di Pusat,” kata Mahfud MD di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (13/12/2023).

Harry Kurnia, memang akan diangkat jadi pegawai, namun bukan di Kemendagri melainkan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Mahfud berjanji akan mengawal persoalan tersebut hingga Harry dilantik.

“Dilantiknya di sana sesuai dengan SK BKN, jadi tidak dibatalkan dan tidak ada kaitannya dengan Pemilu, ini soal administrasi biasa dan sudah diselesaikan dan akan saya terus kawal,” ujar dia.

Mahfud mengakui ada keasalahan administrasi sehingga undangan untuk Harry dilantik di Jakarta, padahal seharusnya di Riau.

Sebagai lulusan IPDN, Harry akan tetap dilantik menjadi PNS sesuai dengan ikatan dinas yang diterimanya.

Karena persoalan tersebut sudah diselesaikan, Mahfud meminta media untuk tidak membesarkan lagi kasusnya.

“Itu saja gak usah diributkan lagi, sudah selesai,” pungkas Mahfud.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/13/164513078/lulusan-ipdn-gagal-dilantik-di-kemendagri-mahfud-md-jangan-diributkan-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke