Salin Artikel

Ketua DPRD Maluku Lapor Akun Tiktok yang Dinilai Sebar Fitnah

Isi video yang menjadi laporan yakni si pemilik akun melontarkan kata-kata yang tidak semestinya bernada fitnah terhadap Watubun sebagai pejabat daerah.

Watubun melapor akun yang belakangan diketahui milik pegawai honorer di Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Jumat (8/12/2023).

“Saya memilih menempuh langkah hukum sebagai solusi untuk mencegah masyarakat yang memprotes."

"Sebab jika dibiarkan, maka akan menyulut solidaritas, dan bisa saja mengganggu stabilitas politik dan keamanan,” kata Watubun, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/12/2023).

Melalui kuasa hukumnya, Watubun memasukkan laporan ke polisi atas akun tiktok milik Patrik itu.

Surat tanda terima laporan atau pengaduan nomor: STTP/126/XII/Ditreskrimsus. Pengaduan diterima oleh anggota Ditreskrimsus bernama J Silaban.

Laporan tersebut terkait ada dugaan pidana pencemaran nama baik lewat unggahan video berdurasi 07.10 menit dan tayang pada 4 Desember 2023.

Watubun juga menyertakan barang bukti berupa video yang dimaksud serta bukti tangkapan layar akun tiktok milik Patrick.

“Kita lagi dalam proses tahapan kampanye Pilpres dan Pileg, saya menempuh langkah hukum ini untuk meminimalisir aksi protes yang berpotensi mengganggu situasi politik,” tegas dia.

Dia menilai unggahan video pada akun itu menyinggung ranah pribadi yang berdampak memantik solidaritas masyarakat dan juga kader PDIP di Maluku, yang akan bergerak melakukan aksi protes.

Bahkan hal itu memancing emosi organisasi sosial dan kekerabatan. Namun beruntung, Watubun segera meredam amarah warga.

“Untuk menciptakan stabilitas politik jelang Pemilu, saya berharap pihak kepolisian memberikan kepastian hukum terhadap pelaku."

"Karena jika dibiarkan, pelaku akan berulang melakukan tindak pidana dengan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial,” ungkap Watubun.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/12/060245078/ketua-dprd-maluku-lapor-akun-tiktok-yang-dinilai-sebar-fitnah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke