Salin Artikel

Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Mereka kedapatan membawa minum keras jenis arak di kawasan pantai Goa Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Samapta Polres Sumbawa, Iptu Tahir Lantu, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kami amankan 5 remaja pada Minggu (10/12/23) pagi,” kata Tahir saat dikonfirmasi Senin (11/12/2023).

Kronologinya berawal saat personel polres tengah melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pantai Goa.

Mereka melihat beberapa remaja melintas dengan sepeda motor dan berbonceng tiga. Selanjutnya diberhentikan untuk diperiksa.

"Saat diberhentikan dan periksa petugas, ditemukan minuman keras jenis arak di dalam bagasi motor," ucap Tahir.

Selanjutnya, saat diinterogasi oleh petugas, para remaja tersebut mengaku akan mengonsumsi miras itu di atas kapal.

Dalam kegiatan itu, petugas kemudian meminta para remaja untuk memusnahkan barang bukti miras tersebut dengan cara membuangnya ke tanah. Mereka pun meminta para remaja itu tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kasat juga menambahkan, apa yang dilakukan jajarannya tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, di mana salah satu sumbernya melalui minuman keras.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/11/124156678/hendak-pesta-miras-di-kapal-5-remaja-diamankan-polres-sumbawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke