Salin Artikel

PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

SEMARANG, KOMPAS.com-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim dukungan Presiden Joko Widodo dalam baliho kampanye yang terpasang di Jalan Pandanaran Kota Semarang. 

Baliho itu bertuliskan "Ikut Jokowi, Pilih PSI" dengan foto dua caleg PSI di sebelah kanan dan kirinya. Keduanya Wakil Ketua DPP PSI Andy Budiman dan Eric Widjaja.

Sebelum masa kampanye banyak terpasang baliho PDI-P yang bertuliskan "Jokowi Pilih Ganjar" tersebar di sejumlah lokasi di Kota Semarang. 

Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Nur Hidayat Sardini (NHS) menilai klaim dukungan Jokowi dilakukan partai tertentu untuk meraup dukungan dari pemilih Pemilu 2024.

"Sesuai pengamatan saya, justru itu yang dinikmati PSI kan, dia memanfaatkan betul endorsement Pak Jokowi untuk kemenangan dia," tutur NHS melalui sambungan telepon, Sabtu (9/12/2023).

Pihaknya menjelaskan, melalui konten kampanye itu, PSI memang mengharapkan dua efek besar dari sosok Jokowi. Yakni efek coattail atau ekor jas dan efek bandwagon.

Meski diketahui sebagai kader PDI-P, tetapi belakangan Jokowi menunjukkan restunya terhadap pencalonan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Prabowo Subianto.

Sementara PSI yang berkoalisi mendukung paslon Prabowo-Gibran kini berada di bawah kepemimpinan putra bungsu Jokowi, yakni Kaesang Pangarep.

"Kalau dari konten, memang itu yang diharapkan. Mengharapkan efek coattail effect atau efek ekor jas, yang kedua bandwagon effect untuk memperoleh berkah dari pengklaiman itu, pencatutan nama," beber NHS.

Menurut Ketua Bawaslu periode 2008-2011 itu, konten kampanyr PSI mengklaim dukungan Jokowi tidak melanggar ketentuan dalam Pemilu 2024 selama tidak melakukan larangan kampanye.

"Yang masalah adalah melakukan larangan-larangan kampanye, misalnya unsur sara, kampanye yang melibatkan pejabat negara yang sudah ditentukan seperti hakim, dan seterusnya.

Dia menambahkan, selama tokoh presiden, ulama, atau orang yang dicatut tidak keberatan maka hal itu tidak melanggar aturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam UU.

Lebih lanjut, terlepas perannya sebagai pemimpin negara, NHS mengatakan bila presiden juga peserta pemilu yang memiliki latar belakang dukungan dari partai politik.

"Presiden dalam tubuhnya terbelah dua, pertama sebagai pejabat negara, kedua sebagai peserta pemilu yang punya latar belakang dukungan parpol. Selama kemudian dalam posisi tertentu, apapkah cuti atau enggak, itu hal lain. tapi soal claiming ya enggak masalah. Sama seperti seorang caleg melihat tokoh yang punya nilai endorsement, lalu yang bersangkutan keberatan baru," jelasnya.

Di samping itu, soal klaim dukungan tokoh yang sudah meninggal juga diperbolehkan selama keluarganya mengizinkan. 

Sebelumnya foto dan kutipan kata dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gusdur) dicantumkan dalam baliho Prabowo yang terpasang di depan RSUP Kariadi Semarang.

"Orang yang paling ikhlas untuk rakyat Indonesia itu Prabowo" tertulis di bagian atas dalam baliho Prabowo.

Di bawahnya terdapat foto Prabowo memeluk lansia dengan tulisan Indonesia Maju.

"Boleh, asalkan keluarganya tidak keberatan misalnya. Ahli warisnya enggak keberatan, ya no problem. Tapi itu pendekatannya beda," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/09/225637078/psi-klaim-dukungan-jokowi-dalam-baliho-kampanye-pengamat-manfaatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke