Salin Artikel

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

BIMA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis (7/12/2023).

Dalam pengungkapan tersebut, 12 orang warga Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi di lokasi yang berbeda di Bima, sementara tiga orang lainnya lolos dari pengejaran.

Mereka menyeludupkan 188,62 gram sabu ke wilayah Bima dengan cara menyembunyikannya di dalam dubur.

"Ada 15 orang anggotanya, tapi yang tertangkap hanya 15 orang, sedangkan tiga orang lolos karena lebih dulu keluar dari Kota Bima," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).

Jufrin menjelaskan, terungkapnya jaringan ini berawal dari penangkapan ZM (44), warga Kota Medan, Sumatra Utara, pada Rabu (8/12/2023).

Dari ZM, polisi berhasil mengeluarkan tiga bundel sabu yang disembunyikan para pelaku.

Saat diintrogasi terungkap bahwa ZM datang bersama 14 orang teman untuk mengedarkan sabu di Kota Bima.

ZM juga mengungkap anggota jaringannya itu tengah berada di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima untuk terbang kembali ke Medan.

Dari keterangan ZM, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap 11 orang di area Bandara Bima.

"Saat ditangkap belasan orang ini dalam keadaan terpencar, ada yang tengah santai di retail modern depan bandara, ada juga yang sedang sarapan di rumah makan," jelasnya.

Jufrin mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap 11 orang tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti sabu.

Namun, mereka mengaku datang bersama ZM untuk menyeludupkan sabu yang sudah diserahkan pada seseorang yang tak dikenal di Kota Bima.

"Sabu-sabunya sudah dikeluarkan dari dubur dan diserahkan pada seseorang yang mereka tidak kenali, suruhan orang di Medan," ujarnya.

Berbekal temuan barang bukti dan pengakuan dari jaringan tersebut, 12 orang ini kemudian diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

11 orang  itu berinisial HS (31), EP (33), KG (46), MSH (37), MD (46), RZ (38), RT (30), RP (22), RD (38) AM (40), R (44). Mereka semuanya adalah warga dari Medan, Sumatera Utara.

"Mereka ini berangkat dari Medan menggunakan pesawat sampai di Bima. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan di Polres," kata Jufrin.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/08/192157678/selundupkan-sabu-12-warga-medan-ditangkap-di-bima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke