Salin Artikel

Polemik Pengelolaan Gedung Perbasi Pontianak, Diselidiki Jaksa dan Digembok Pengelola

Gedung tersebut sempat digembok oleh pengelola dan mengakibatkan pertandingan basket memperebutkan Piala Walikota Pontianak tertunda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Pontianak Yusnaldi mengatakan, saat ini pihaknya telah membongkar gembok untuk membuka akses gedung.

“Kami sudah koordinasi dengan pengelola untuk minta dibuka, tapi tidak digubris, sehingga dibongkar,” kata Yusnaldi kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Menurut Yusnaldi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BKAD Pontianak selaku pemilik aset tersebut.

“Kuncinya sama pengelola gedung, sudah kami hubungi tapi tidak direspons,” ucap Yusnaldi.

Sebelumnya, seorang oknum pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak diduga bertahun-tahun menguasai aset negara berupa gedung lapangan basket dan sejumlah kios.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengatakan, dugaan pengelolaan tanpa izin tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sebagaimana diketahui aset pemerintah tersebut dikelola dan disewakan dengan harga Rp 2,5 juta per hari di setiap kegiatan. Namun diduga uang tersebut tidak masuk kas daerah.

Sigit menegaskan, pihaknya saat ini sedang berusaha semaksimal mungkin mengembalikan aset milik Pemerintah Kota Pontianak yang telah dikuasi oleh pihak ketiga.

"Sejauh ini pihak ketiga yang mengelola dan instansi terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," ucap Sigit.

Sigit menyatakan, dirinya sampai dengan saat ini masih mendalami apakah penguasaan aset tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.

"Sabar. Tunggu saatnya," kata Sigit.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/04/195238978/polemik-pengelolaan-gedung-perbasi-pontianak-diselidiki-jaksa-dan-digembok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke