Salin Artikel

Oknum Polisi di Lingkungan Polda NTB Diduga Cabuli Mahasiswi

Kejahatan yang dilakukan oleh polisi berpangkat Brigadir itu dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Tohri, pada Jumat (24/11/2023).

Tohri menerangkan, pelaku merupakan pemilik kos-kosan tempat korban berinisial D tinggal selama menjalani proses pendidikan di bangku kuliah.

"Kejadiannya tanggal 24 November kemarin. Asal muasal klien ini (D), dititipkan oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah terduga pelaku ini."

"Tidak ada hubungan darah, hanya ada hubungan kekerabatan, sehingga dipercayalah oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah oknum polisi ini," kata Tohri melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2023).

Dijelaskan Tohri, modus pelaku pada saat kondisi kos dan rumah lagi sepi, pelaku memasuki kamar kos korban. Dia berpura-pura mengecek kondisi kamar korban.

"Jadi saat kos-kosan sepi dan istri terduga pelaku tidak ada di rumah. Melihat suasana itu pelaku mengambil kesempatan masuk ke kamar korban," kata Tohri.

Saat terduga pelaku masuk, posisi korban saat itu tengah beristirahat sedang memainkan HP dengan mengenakan baju dalam saja.

"Melihat terduga pelaku masuk, korban langsung kaget. Saat itu pelaku menanyakan lemarinya rusak harus diganti," kata Tohri.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku TO duduk di dekat korban dan mengusap rambut korban dengan sisir, hingga kemudian melakukan pencabulan.

"Korban sempat dipegang kepalanya. Korban bilang gak usah karena risih. Tapi pas korban mau bangun, tapi dipegang oleh terduga pelaku dan menindih korban hingga terjadi pencabulan," kata Tohri.

Korban sempat melawan dengan meronta dan menendang pelaku. Tetapi karena kekuatan tak seimbang, korban tidak bisa mengelak dari nafsu bejat oknum polisi tersebut.

"Korban sempat diancam, korban sempat melawan dengan menendang, tapi karena tenaga pelaku yang kuat, korban tidak kuasa mengelak," kata Tohri.

Mendapatkan perlakuan itu, korban menghubungi keluarga dan teman-teman terdekatnya, kemudian hari itu juga melakukan pelaporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

"Hari itu kajadian sekitar 16.30, kemudian sekitar jam 17 magrib kita melapor," kata Tohri.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut.

“Iya laporannya sudah kami terima, dan kasusnya sudah naik ke penyidikan," ungkap Teddy.

Sementara untuk korban, kata Teddy sudah didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB.

"Korban juga didampingi Unit PPA, kita tunggu perkembangan selanjutnya," kata Teddy.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/04/185848878/oknum-polisi-di-lingkungan-polda-ntb-diduga-cabuli-mahasiswi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke