Salin Artikel

Kisah Ibu di Bangka Barat yang Buta Usai Dianiaya Suami Siri, Korban Punya Bayi Berusia 8 Bulan

Saat ini N harus menjalani perawatan intensif di RS Bakti Timah Pangkalpinang. Ia mengalami lupa sayatan benda tajam di wajah, mulut serta tangan patah.

Selain itu kepala bagian belakang N juga bocor karena dipukuli Supri.

Dengan kondisi luka berat, N tak bisa menyusui bayinya yang masih berusia 8 bulan. Namun sang bayi ikut tidur di ranjang sang ibu di rumah sakit.

Kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Air Lantang, Kecamatan Templang, Bangka Barat pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Saat penganiayaan terjadi, anak korban yang berusia 13 tahun menangis minta tolong. Saat warga berdatangan, Supri kabur dengan mengendarai motornya.

"Anaknya ini yang lihat, kalau gak ya mungkin sudah habis gak ada lagi nyawanya. Anaknya ini langsung lompat teriak, keluar minta tolong," ujar adik ipar korban, Nurhayati di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang, Rabu (29/11/2023).

Ia mengatakan kondisi kakak iparnya nyaris tak tertolong karena penuh luka di bagian mata, mulut dan tangan.

"Posisi di kamar, gak bisa minta tolong karena mulutnya sudah dilukai jadi teriak gak bisa. Ngelawan juga gak bisa karena tangannya ini juga patah, matanya dua-duanya buta total," bebernya.

"Suaminya ini langsung kabur lewat pintu belakang. Tasnya itu sudah disiapin semua, baju sudah di situ semua, barang bukti sudah dibawa, kayak sudah direncanakan," tambah dia.

Ia mengatakan N harus menjalani operasi di rumah sakit. Dari pantauan Bangkapos.com, anak kedua korban yang masih berusia delapan bulan terlihat tertidur di atas kain selendang tepat di samping N.

Selain itu N kini terpaksa harus berhenti sementara memberikan ASI kepada bayinya.

"Anaknya 8 bulan, masih nenen anaknya. Kalau anaknya ini diam gak nangis, tapi pas ibunya mau dioperasi dia ngelihat terus ibunya," tuturnya.

"Kondisinya stabil tapi masih perih, kata dokter mau dioperasi tangan baru mulut. Kalau mata sudah dioperasi, tapi penglihatannya selamanya udah gak bisa lagi," ucap dia.

Kasus N menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat.

Kepala UPT PPA Dinas DP2KBP3A Pemkab Bangka Barat, Alta Fatra mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap N dari pengobatan hingga masa pemulihan trauma.

"Kasus KDRT ini kekerasan ke perempuan, dia ini nikah siri tetap menjadi korban. Jadi kita dampingi, sesuai tupoksi kami melakukan pendampingan ke korban," kata Alta kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023).

Alta menambahkan, dari UPT PPA nantinya bakal menjenguk dan melihat kondisi terkini Nurlaela dan memberikan sejumlah bantuan ke korban.

"Dua hari lagi mau jenguk menunggu suratnya insya allah, nanti kita lihat biayanya, ditanggung dengan anggaran yang tersisa akan kami salurkan," ujarnya.

Ia mengatakan korban akan didampingi dari penyembuhan truma fisiknya hingga masa penyembuhan dan saat sidang di pengadilan.

"Sekarang ini sedang dirawat, operasi dan pasca sudah sembuh, ada truma mental. Kami dampingi. Tetapi ini fokus trauma luka fisik dahulu non fisik setelah masa pemulihan nanti," ujarnya.

Dia menegaskan, kasus yang dialami oleh N dapat dikategorikan berat sehingga diharapkan polisi segera menangkap pelaku dan mengungkapkan motifnya.

"Kita doakan semoga pelaku segera tertangkap sehingga lebih jelas motifnya. Karena ini KDRT sifatnya sudah berat," terangnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Heru Dahnur | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), BangkaPos.com

https://regional.kompas.com/read/2023/12/01/080800578/kisah-ibu-di-bangka-barat-yang-buta-usai-dianiaya-suami-siri-korban-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke