Salin Artikel

Satu Lagi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar di Maluku Tenggara Ditahan

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Tahun 2015-2018.

Tersangka baru dalam kasus ini yakni Direktur CV Surya Konsultan berinisial RT yang diketahui merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut.

RT ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Kejati Maluku Kamis (30/11/2023).

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, RT yang mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol langsung digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Ambon.

"Hari ini kita kembali menetapkan satu lagi tersangka yakni Direktur CV Surya Konsultan, RT," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku Ye Oceng Almahdali kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku, Kamis sore.

Sedianya tim penyidik juga akan memeriksa pihak kontraktor dari PT Fajar Baru Gemilang bersama dengan konsultan pengawas secara bersamaan pada hari ini. Namun, pihak kontraktor proyek tersebut mangkir dari panggilan jaksa.

"Untuk hari ini, kami memanggil konsultan pengawas dan kontraktor PT Fajar Baru Gemilang yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut, namun yang memenuhi panggilan kami hanya Direktur CV Surya Konsultan selaku konsultan pengawas,” ungkapnya.

Menurut Almahdali, RT diperiksa dalam kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi, namun berdasarkan perolehan bukti yang cukup, tim penyidik meningkatkan status saksi sebagai tersangka dan langsung ditahan," katanya.

Atas perintah Kepala Kejati Maluku, tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II A Ambon terhitung mulai hari ini hingga 19 Desember mendatang.

"Berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 hari terhitung mulai hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual DFF sebagai tersangka pada Kamis (23/11/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DFF langsung ditahan di Lapas Kelas II A Ambon.

Saat proyek tersebut berjalan, DFF  menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara.

Untuk diketahui proyek pembangunan Pasar Langgur, Maluku Tenggara, dianggarkan secara bertahap lewat APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak tahun 2015 hingga 2018 senilai Rp 23,3 miliar. 

Adapun pada tahun 2015 anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 12,4 miliar, kemudian pada 2016 sebesar Rp 3,2 miliar.

Selanjutnya, pada tahun 2017, anggaran kembali dikucurkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 3,4 miliar dan ditambah lagi Rp 1,8 miliar pada tahun yang sama sehingga totalnya Rp 5,2 miliar.

Namun, dalam proses pengerjaannya, proyek tersebut ternyata bermasalah.

Dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Maluku ditemukan kerugian negara dalam proyek tersebut sebesar Rp 2,5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/174541578/satu-lagi-tersangka-korupsi-pembangunan-pasar-di-maluku-tenggara-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke