Salin Artikel

Sebelum Meninggal, Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Mengeluh Sakit sejak 26 November

SEMARANG, KOMPAS.com - Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah (Jateng), buka suara terkait meninggalnya eks Wali Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), Eddy Rumpoko sebagai warga binaan lapas.

Seperti diketahui, Eddy merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi sebanyak Rp 46,8 miliar.

Dalam persidangan, Eddy divonis hukuman tujuh tahun penjara pada 19 Mei 2022 di Lapas Kedungpane Semarang.

Kepala Lapas Semarang Usman Madjid mengatakan, Eddy mengeluh sakit sejak Minggu, 26 November 2023.

"Sekitar pukul 19.00 WIB petugas pengamanan mendapatkan laporan bahwa Eddy Rumpoko mengeluh sakit," jelas Usman dalam keterangan resminya, Kamis (30/11/2203).

Pukul 19.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Eddy Rumpoko dengan hasil yaitu tensi 127/67 mmHg, denyut nadi 106 kali per menit, suhu 37,2 derajat celsius, dan GDS 170 mg/dl dengan keluhan diare.

"Lalu, pasien diberikan terapi berupa obat loperamide, paracetamol, dan omeprazol," paparnya.

Pada Senin, 27 November 2023, Eddy Rumpoko merasa kondisinya sudah membaik dan tidak diare. Namun, pada Selasa, 28 November 2023, Eddy Rumpoko mengeluh badan terasa lemas.

"Sehingga dokter lapas kembali melakukan pemeriksaan dengan hasil yaitu denyut nadi 28 per menit, suhu 37, GDS 143, tensi 116 /70 mmHg," ujar dia.

Oleh karena itu, dokter memutuskan merujuk warga binaan tersebut ke RSUP Kariadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut pada pukul 15.20 WIB.

"Sehubungan dengan itu, Lapas Kedungpane segera menghubungi pihak keluarga Eddy Rumpoko terkait kondisinya," imbuh Usman.

Sesampainya di RSUP Kariadi, Eddy Rumpoko langsung mendapatkan perawatan medis lebih lanjut sehingga diharuskan untuk rawat inap pada pukul 18.00 WIB.

"Pihak keluarga (istri) dari warga binaan Eddy Rumpoko juga ikut mendampingi selama di Kariadi," paparnya.

Pada Rabu, 29 November 2023, berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi pasien, dokter RSUP Kariadi menyatakan bahwa kondisi Eddy Rumpoko sudah mulai membaik sehingga dijadwalkan untuk bisa kembali ke Lapas Kedungpane pada Kamis, 30 November 2023.

"Namun, pada Kamis, 30 November 2023 pukul 05.11 WIB, pihak Rumah Sakit Kariadi menyatakan bahwa pasien atas nama Eddy Rumpoko meninggal dunia karena henti jantung," ucap Usman.

Petugas piket malam yang berjaga di RSUP Kariadi menyampaikan kepada dokter lapas bahwa Eddy Rumpoko dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.

"Kami Lapas Kelas I Semarang mengucapkan turut berdukacita atas wafatnya warga binaan Eddy Rumpoko," ujarnya.

Lapas Kedungpane telah berkoordinasi dengan pihak keluarga warga binaan yang bersangkutan untuk menerima dengan ikhlas atas kematian yang bersangkutan.

"Lapas Kelas I Semarang telah berkomitmen dan bertanggung jawab dalam pemulangan jenazah sampai ke rumah duka," paparnya.

Selama menjalani pidana di Lapas Kelas I Semarang, berdasarkan catatan medis, Eddy Rumpoko mempunyai riwayat sakit diabetes melitus dan chronic heart failure (CHF/gangguan jantung kronis).

"Yang bersangkutan sudah mendapat rawat jalan dengan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis jantung pembuluh darah RSUP Kariadi," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/151403978/sebelum-meninggal-eks-wali-kota-batu-eddy-rumpoko-mengeluh-sakit-sejak-26

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke