Salin Artikel

Sebelum Meninggal, Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Sempat Mengeluh Mual dan Diare

Staf Humas RSUP Kariadi, Adit mengatakan, Eddy dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 05.11 WIB.

"Informasinya yang bersangkutan mengeluhkan gejala gangguan pada saluran pencernaan seperti diare, mual dan muntah," jelasnya saat dikonfirmasi hari ini.

Setelah mengeluhkan gejala tersebut, Eddy dibawa dari Lapas Kedungpane Semarang menuju RSUP Kariadi untuk mendapatkan perawatan.

"Di RSUP Kariadi untuk pemeriksaan kesehatan dan akhirnya rawat inap," paparnya.

Setelah itu, Eddy menjalani perawatan di Ruang Paviliun Garuda selama dua hari untuk rawat inap.

Saat ini, jenazah Eddy sudah dibawa keluarga dari RSUP Kariadi ke kampung halaman di Kota Malang.

Seperti diketahui, Eddy merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi sebanyak Rp 46,8 miliar.

Dalam persidangan, Eddy divonis hukuman 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 di Lapas Kedungpane Semarang.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/111102078/sebelum-meninggal-eks-wali-kota-batu-eddy-rumpoko-sempat-mengeluh-mual-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke