Salin Artikel

[POPULER REGIONAL] Digugat Rp 204 T, Gibran: Sudah Ada yang Urus | 7 Pengungsi Etnis Rohingya Kabur

KOMPAS.com - Berita soal respons Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait sidang perdana gugatan Rp 204 triliun yang dilayangkan alumnus UNS Ariyono Lestari kepadanya menjadi sorotan.

Gibran menyebut kasus itu sudah ada yang mengurusi dan dirinya mengaku tak terganggu soal sidang tersebut. Sidang itu akan digelar di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (30/11/2023).

Sementara itu, berita soal tujuh pengungsi etnis Rohingya kabur dari tempat penampungan sementara di eks kantor imigrasi Kota Lhokseumawe, Aceh, juga menyita perhatian pembaca.

Berikut ini berita populer regional secara lengkap:

Selain Gibran, gugatan itu juga ditujukan kepada Almas Tsaqqibbiru, seorang mahasiswa yang menjadi pemohon uji materi Undang-Undang Pemilu mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

Namun, Gibran mengatakan, soal sidang itu sudah ada yang mengurus dirinya menanggapi dengan tenang.

"Oh sudah ada yang mengurus ya, tenang saja," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/11/2023).

Ketujuh pengungsi Rohingya tersebut diketahui sudah tidak berada di lokasi penampungan ketika petugas hendak membagikan makanan pada Senin (27/11/2023).

Hal itu diungkapkan Darius, Kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Lhokseumawe.

"Kita menduga ketujuh pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri," katanya.

M Noval Isnaini (28), anak korban mengatakan, saat kejadian itu ibunya bersamanya di dalam mobil Avanza.

Lalu mereka terkena macet dan berada di barisan kedua di belakang truk pengangkut tabung gas CNG.

Noval yang baru saja menggerakkan tus rem tangan, dikejutkan dengan ledakan hebat yang tiba-tiba terjadi. Ia mengaku saat itu pandangannya kabur dan secara insting dia berusaha menyelamatkan istrinya yang masih dalam kondisi sadar.

"Itu tiba-tiba saya mendengar ledakan keras, saya baru buka tuas rem tangan karena macet, saya lihat (penglihatan) semua kabur dan saya lihat ada gas yang bocor, sehingga saya langsung otomatis insting langsung selamatkan dulu yang masih sadar istri saya," kata Noval kepada wartawan usai pemakaman, Selasa (28/11/2023).

Kecelakaan maut menimp sebuah mobil Toyta Avanza bernomor polisi B 1487 HKJ. Mobil itu masuk jurang sedalam 25 meter di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Akibatnya, tiga orang yang semuanya penumpang mobil tewas di lokasi kejadian.

"Jurangnya sedalam kurang lebih 25 meter dari bibir jalan," ujar Rasidi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.

(Penulis: Labib Zamini, Aam Aminullah | Editor: Khirin, Glori K. Wadrianto)

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/060600278/-populer-regional-digugat-rp-204-t-gibran--sudah-ada-yang-urus-7-pengungsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke