Salin Artikel

Alat Kelamin Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Khitanan Massal

Fitriyadi, kuasa hukum AFK, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/10/2023), di Desa Masam Bulau, Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.

Saat itu, salah satu dinas setempat menyelenggarakan khitanan massal untuk warga.

AFK mengikuti kegiatan tersebut. Namun, dia malah harus mengalami trauma panjang karena kelaminnya terpotong.

“Orangtua korban sempat menanyakan kondisi tersebut. Namun, penyelenggara tidak menjelaskan secara detail kenapa bisa terpotong,” kata Fitriyadi di Mapolda Sumsel, Rabu (29/11/2023).

Fitriyadi mengatakan, pihak penyelenggara bahkan menyebut terpotongnya kelamin korban tidak akan berefek buruk.

Kondisi itu berbanding terbalik ketika orangtua AFK berkonsultasi dengan rumah sakit di Palembang.

Pihak rumah sakit menyatakan potongan kelamin itu tak lagi bisa disambung.

“Menurut dokter kelaminnya tak lagi bisa disambung. Ada penyempitan saluran kemih yang akan berdampak ke ginjal korban,” ujarnya.

Dengan kejadian tersebut, pihak korban berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh polisi.

“Kita melaporkan dua orang yaitu bidan dan mantri yang mengkhitan anak kami,” ungkapnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, akan melihat lebih dulu laporan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/29/204905578/alat-kelamin-bocah-8-tahun-di-sumsel-terpotong-saat-khitanan-massal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke