Salin Artikel

Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas menyebutkan, status keadaan darurat bencana banjir ini pun dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan di lapangan.

Menurut Fitriany, Selasa (28/11/2023), penetapan status darurat tersebut sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengatasi dan menanggulangi dampak musibah banjir yang melanda daerah tersebut sejak tanggal 20 November 2023.

Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Aceh, Irfanda Rinaldi mengatakan banjir yang sebelumnya terjadi di sembilan kecamatan di wilayah tersebut, terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang.

Sehingga, debit air Sungai Krueng Nagan dan Krueng Tripa meningkat lalu meluap dan menggenangi permukiman penduduk.

"Akibat curah hujan tinggi yang melanda Nagan Raya beberapa hari lalu mengakibatkan 45 desa banjir yang tersebar di sembilan kecamatan,” kata dia, seperti dikutip Antara.

Ia merinci, kawasan banjir meliputi Kecamatan Darul Makmur 11 gampong/desa, Kecamatan Tripa Makmur sembilan desa, dan Kecamatan Tadu Raya delapan desa.

Lalu, di Kecamatan Kuala dua desa, Kecamatan Kuala Pesisir empat desa, Kecamatan Seunagan dua desa, dan Kecamatan Seunagan Timur dua desa.

Selanjutnya, di Kecamatan Beutong lima desa, serta Kecamatan Suka Makmue satu desa.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/29/090438478/nagan-raya-tetapkan-status-darurat-banjir-hingga-4-desember-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke