Salin Artikel

Tiket Palsu Piala Dunia U-17 Dijual Lebih Murah, 30 Pembeli Tertipu

KOMPAS.com - Sebanyak 30 orang menjadi korban tiket palsu pertandingan Piala Dunia U-17.

Pembuat tiket palsu ini berinisial MS (21). Ia menjual tiket palsu tersebut melalui Facebook.

"Tersangka telah mendapatkan hasil dari 30 orang korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Dwi Subagio, di Solo, Sabtu (25/11/2023).

Modus MS adalah menawarkan harga tiket yang lebih murah. Ia membanderol tiketnya Rp 130.000, lebih murah dari harga tiket resmi FIFA, yakni Rp 150.000.

Warga Surabaya, Jawa Timur, ini mengaku belajar membuat tiket palsu secara otodidak.

"Di Facebook banyak yang tertarik, saya coba (otodidak) praktekkan. Terus saya edit (tiket palsu) sendiri, dari postingan orang," ucapnya, Sabtu.

Kepala Satgas Pamwil Jawa Tengah Operasi Aman Bacuya Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, para korban mulanya mencari informasi agen penjualan tiket Piala Dunia U-17 di Facebook.

Usai menemukan akun Nagoro Erlangga, korban bertukar nomor WhatsApp dengan pelaku dan sepakat melakukan transaksi.

Akan tetapi, barcode yang diberikan pelaku ternyata palsu.


Pembuat tiket palsu Piala Dunia U-17 terbongkar

Aksi pelaku terbongkar pada Senin (20/11/2023).

Waktu itu, korban berinisial AK (38), warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, melapor ke kepolisian atas pemalsuan tiket.

Ia melapor seusai tidak bisa masuk ke Stadion Manahan karena masalah barcode.

"Menjelang pertandingan, korban dan tersangka berjanji akan bertemu di pintu masuk pengecekan tiket, untuk mengembalikan uang kembalian yang ditransfer korban Rp 150.000," ungkap Anwar.

Namun, saat korban menghubungi MS, nomor pelaku tak bisa dihubungi.

Hingga kemudian, pelaku ditangkap Tim Sub Satgas Gakum Operasi Aman Bacuya 2023 pada Kamis (23/11/2023).

MS yang kini ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 24 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ataupun Pasal 378 KUHP.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2023/11/26/131300678/tiket-palsu-piala-dunia-u-17-dijual-lebih-murah-30-pembeli-tertipu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke