Salin Artikel

Tagih Utang, "Debt Collector" Tembak Nasabah dengan "Air Soft Gun", Korban Lari ke Kantor Polisi

Kapolsek Ngargoyoso Iptu Sri Hajar Budianto mengatakan, kasus ini berawal ibu dan istri korban yang meminjam uang ke koperasi yang ada di Kecamatan Kebakkramat.

"Korban tidak memiliki utang, yang memiliki pinjaman adalah istri korban dan ibu korban," kata Sri, Jumat (24/11/2023).

Menurut Sri, istri korban meminjam ke koperasi tempat pelaku bekerja sebesar Rp 1,5 juta. Sementara sang ibu meminjam Rp 1 juta ke koperasi yang sama.

Pinjaman tersebut memiliki angsuran yang harus dibayar setiap bulan.

"Istri korban pinjam Rp1,5 juta dan sudah diangsur tiga kali dengan nilai angsuran Rp225 ribu per bulan," ucap Sri.

"Sedangkan ibu korban, pinjam Rp1 juta dan sudah diangsur delapan kali dengan angsuran Rp150 ribu per bulan," imbuhnya

Disebut salah paham

Iptu Sri bercerita penembakan terhadap DA terjadi pada Kamis (23/11/2023) sekira pukul 12.25 WIb.

Hari itu SA (30) datang ke rumah DA bersama penagih lain yang berinisial Ry.

"Kejadian tersebut berawal dari adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban," kata Sri, Kamis (23/11/2023).

Sebelum penembakan terjadi DA keberatan SA melakukan transaksi dengan nasabah lain di depan rumahnya.

DA menganggap urusan pelaku terkait tagihan angsuran ibu dan istrinya sudah selesai karena uangnya sudah ditransfer langsung ke rekening debt collector berinisial Ry.

Sementara SA mengaku sedang menunggu nasabah lain yang akan melakukan pembayaran kepada dirinya. Hingga akhirnya DA pun cekcok dengan SA.

SA yang emosi kemudian menembakkan air soft gun jenis revolver ke korban.

"Di sinilah korban tidak berkenan karena pelaku bermaksud menunggu di area rumah korban. Akhirnya, terjadilah cekcok mulut dan berakhir perkelahian. Dan pelaku melakukan penembakan menggunakan air soft gun kepada korban," ucap Sri.

SA menembak korban sebanyak enam kali yang mengenai kepala, kening, dan telinga. Sementara itu saat diperiksa, Ry mengaku tak tahu jika SA membawa air soft gun.

Hal tersebut dijelaskan Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam.

"Dari keterangan para saksi, mereka tidak mengetahui bahwa pelaku bawa senjata. Saat itu, terjadi cekcok dan pelaku tiba-tiba mengambil senjata dan menembak korban," ungkap dia.

Ia mengatakan, dalam kondisi penuh luka, korban melarikan diri dan melaporkan ke Polsek Ngargoyoso.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karanganyar dan menjalani operasi untuk pengambilan proyektil air soft gun," jelasnya.

Polisi yang mendapat laporan segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku bersama temannya.

"Langsung dilakukan pengejaran. Pelaku diamankan di toko fotokopi pertigaan Nglorok, Desa Berjo," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan satu air soft gun jenis revolver dan satu bilah pisau. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi, sementara pelaku menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Khairina), Tribun Solo

https://regional.kompas.com/read/2023/11/25/180100778/tagih-utang-debt-collector-tembak-nasabah-dengan-air-soft-gun-korban-lari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke