Salin Artikel

Dosen FIB Unand Pelaku Pelecehan Seksual 8 Mahasiswi Dipecat

Pemecatan KC berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima Rektor Unand pada Oktober 2023.

"Saya sudah cek, benar SK-nya sudah turun langsung dari Jakarta. Benar, pemberhentian dan status sebagai dosen dan ASN," kata Sekretaris Unand Henmaidi Alfian, Jumat (24/11/2023).

Henmaidi mengatakan, KC diberhentikan sebagai dosen dan aparatur sipil negeri (ASN). SK tersebut telah diserahkan kepada KC.

"Saya tidak melihat isi SK-nya karena suratnya bersifat rahasia. Namun, diterima oleh Unand sekitar akhir Oktober, dan oleh bidang SDM segera diserahkan kepada yang bersangkutan," kata Henmaidi.

Sebelumnya diberitakan, KC dinonaktifkan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya.

Pelecehan tersebut terjadai pada tahun 2022. KC diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengancam delapan orang mahasiswi yang menjadi korbannya tidak akan diluluskan bila tidak menuruti kemauannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Oknum Dosen di Universitas Andalas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Dipecat

https://regional.kompas.com/read/2023/11/24/231603178/dosen-fib-unand-pelaku-pelecehan-seksual-8-mahasiswi-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke