Salin Artikel

Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Kabur Saat Turun dari Mobil Tahanan

Laki-laki berinisial RD itu melarikan diri saat turun dari mobil tahanan sepulang dari sidang di Pengadilan Negeri Kuala Simpang. 

Sejumlah petugas sempat coba mengejar RD yang lari, tapi gagal. 

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengungkapkan telah mengerahkan personelnya untuk membantu pencarian sejak Kamis (23/11/2023) malam.

“Pihak LP menginformasikan pelarian ini tadi malam, antara pukul sembilan atau sepuluh malam. Kami langsung bergerak ke lokasi,” kata Yanis melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, Jumat (24/11/2023) pagi.

Rifki yang memimpin langsung pencarian ini mengatakan telah mendatangi LP Kualasimpang untuk mendapatkan informasi untuk kronologis pelarian terdakwa.

Menurutnya pencarian itu dilakukan sepanjang malam hingga pagi.

“Ini anggota baru balik, sejauh ini belum ada hasil,” kata dia seraya menambahkan Kabag Ops Polres Aceh Tamiang Jefri Kurniawan turut ke lokasi kejadian perkara.

Rifki memastikan pencarian tetap dilanjutkan pagi ini dengan pergantian personel.

“Anggota tetap menyebar, kita imbau menyerahkan diri karena tim terus bergerak,” kata Riki.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terdakwa Narkotika di LP Kualasimpang Kabur Usai Turun dari Mobil Tahanan.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/24/154801178/terdakwa-kasus-narkoba-di-aceh-kabur-saat-turun-dari-mobil-tahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke