Salin Artikel

Demo di PN Bima, Keluarga Korban Pembunuhan Anggota Satpol PP Desak Pelaku Dihukum Setimpal

BIMA, KOMPAS.com - Sejumlah warga dari Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bima, pada Kamis (23/11/2023).

Massa aksi ini merupakan keluarga dari Jakaria Hamzah (55), anggota Satpol PP yang menjadi korban pembunuhan secara sadis pada Februari 2023.

Korban tewas mengenaskan di depan sang istri setelah ditikam secara bergiliran oleh terdakwa Ongki, Mayor, Turi dan Man yang merupakan satu anggota keluarga.

"Hari ini adalah sidang putusan, kami meminta agar empat pelaku ini divonis sesuai tuntutan jaksa yakni hukuman mati," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Imam dalam orasinya.

Imam mengatakan, keempat pelaku yang merupakan ayah, anak dan seorang menantu ini telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Pelaku membunuh Jakaria Hamzah dengan cara sadis hanya karena persoalan pohon mangga yang ditebang di area perkebunan.

Tragisnya, pembunuhan itu dilakukan para pelaku di depan istri korban Jakaria Hamzah.

"Ketika putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan kami hari ini, kami akan siap berperang, kami siap meratakan kantor pengadilan ini," ujarnya.

Pantau Kompas.com, keluarga dan massa aksi gabungan dari berbagai LSM ini menyampaikan orasinya di gerbang masuk PN Bima.

Selain warga tampak sejumlah siswa berseragam sekolah juga ikut dalam barisan massa aksi tersebut.

Hingga siang, massa aksi masih terus berorasi sembari menunggu sidang putusan terhadap empat terdakwa pembunuhan tersebut di PN Bima.

Sidang ditunda

Setelah beberapa jam berorasi, sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap empat orang terdakwa itu ternyata ditunda pihak pengadilan hingga Senin (26/11/2023).

Keputusan itu lantas memicu reaksi massa aksi, mereka mengamuk sampai melakukan aksi blokade jalan raya.

Selain itu, mereka juga memaksa masuk kantor pengadilan hingga terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.

Beruntung ketegangan itu tidak berlangsung lama, massa sontak membubarkan diri dan memastikan akan datang dengan massa yang lebih besar pada sidang putusan nantinya.

Sebelumnya, pembunuhan itu bermula saat korban dan istrinya pergi ke kebun yang berada di So Woko Desa Tolouwi, Kecamatan Monta.

Pada area perkebunan tersebut terdapat sebuah pohon mangga yang ditebang oleh Jakaria Hamzah.

Keberatan atas tindakan Jakaria Hamzah, para pelaku kemudian datang menemui korban yang saat itu tengah bersama istrinya.

Mereka mengamuk dan tampa pikir panjang langsung membacok korban secara bergiliran.

"Istrinya yang melihat kejadian itu kemudian lari ketakutan dan meminta bantuan warga," kata Kapolsek Monta, AKP Takim saat dikonfirmasi Rabu (22/2/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/11/24/071231578/demo-di-pn-bima-keluarga-korban-pembunuhan-anggota-satpol-pp-desak-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke