Temuan bayi tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Namun, belum polisi belum bisa memastikan apakah bayi yang ditemukan itu merupakan hasil hubungan gelap dan sengaja dibuang oleh orangtuanya.
"Betul, sekarang sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres HST," ujar Kepala Sub Seksi Humas Polres HST, Aipda M Husaini saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).
Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pondok pesantren pada, Senin (20/11/2023) pagi.
Melihat kondisinya yang masih merah, bayi malang itu diperkirakan baru berusia 1 hari.
Dari hasil pemeriksaan, kondisi bayi dalam keadaan sehat. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa orang yang tega membuang bayi tersebut.
"Terkait temuan bayi ini kita masih selidiki kenapa sampai bayi tersebut ada di tong sampah," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2023/11/22/155620378/bayi-perempuan-ditemukan-di-tong-sampah-pondok-pesantren-diperkirakan