Salin Artikel

Tahanan Polda Sulteng Meninggal, Polisi Sebut Overdosis, Jenazah Tak Langsung Dibawa ke Rumah Duka

Ia kecewa anaknya menghembuskan napas terakhirnya saat menjadi tahanan dan ia menduga anaknya tewas karena penganiayaan.

Hal tersebut dibuktikan dengan foto-foto luka di jasad anaknya.

"Hari ini saya akan laporkan, saya ketemu pengacara dulu dan langsung ke polda," kata Yusran, Selasa (21/11/2023).

Ia bercerita MMS dijemput polisi di Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Senin (13/11/2023), sekitar pukul 16.30 Wita.

Namun sebelum penangkapan, polisi datang ke rumah dengan membawa surat penangkapan dugaan pencurian ponsel milik anggota polisi.

"Ada tiga orang mereka datang kemari pakai motor, saya juga tidak tahu dia di rumah atau tidak karena saya baru bangun, tidak lama diperlihatkan surat penangkapan," ucap Yusran.

Saat itu, menurut Yusran, polisi tak percaya bahwa MN tak ada di tempat dan mereka pun melakukan penggeledahan.

"Sampai saya bukakan semua pintu kamar digeledah tapi tidak ada memang didapat, jadi kita duduk bercerita dan disuruh cari anakku ini, katanya jangan sampai anggota lain yang dapat, jadi saya bilang mau cari tapi tidak ada motor kalau bisa saya ambil nomornya bapak, kalau saya dapat, langsung saya serahkan, terus terang saya kooperatif," jelas Yusran.

Selang beberapa menit berlalu, seorang anggota pergi dan tiba-tiba ada suara tembakan.

"Tertinggal dua orang, satunya lagi pergi mungkin ke Jalam Gelatik, terus dia telepon anggotanya dua orang ini dan tiba-tiba saya dengar bunyi tembakan, adiknya sudah lari dibilang MN ditangkap, itu sekitar jam 17.00 Wita," tutur Yusran.

Sekitar pukul 19.00 Wita, polisi kembali mendatangi rumah MN untuk meminta baju yang dipakai MN saat beraksi.

"Mereka datang pakai mobil ke sini karena penangkapan pertama mereka pakai motor, lalu pengembangan mencari teman-temannya bertambah lagi dua orang temannya RL dan PI, mungkin mereka sudah dalam mobil itu tapi tidak dipertemukan dengan saya," papar Yusran

Lalu pada 14 November 2023 sekitar pukul 02.30 Wita, Yusran bersama sang istri dijemput aparat menuju ke Polda Sulteng.

Setiba di Mapolda Sulteng, Yusran diberitahu bahwa anaknya, MN meninggal sejak pukul 23.00 Wita dan jasadnya sudah ada di RS Bhayangkara.

Kepada Yusran, petugas mengatakan MN meninggal overdosis karena terdapat busa yang keluar dari mulutnya.

Yusran menyayangkan, setelah MN tewas tidak langsung dibawa ke rumah duka dan hanya disimpan di dalam freezer.

Kronologi versi polisi

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono memberikan klarifikasi terkait tewasnya terduga pelaku pencurian MMS alias MN (19).

Kasus ini bermula dari adanya laporan polisi nomor: LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tentang pencurian di depan salah satu rumah makan Jl Basuki Rahmat, tertanggal 6 November 2023.

Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, pihaknya melakukan langkah penyelidikan dan mendapat informasi diduga pelaku MMS alias MN berada di Jl Moh Yamin.

Dari hasil penyelidikan, petugas melakukan penangkapan. MN yang tak ada di rumah, ditangkap di semak-semak di Jalan Kasuari.

"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucap dia, Selasa (21/11/2023).

Pada pukul 17.00 Wita, pelaku MN diinterogasi di Polda Sulteng.

"Sekitar pukul 17.45 Wita MN memberikan informasi keberadaan teman-temannya berinisial RL dan PI di Jl Basuki Rahmat dan dan Tanggul Utara," ujarnya.

Menurut Djoko, RL dan PI mengetahui bahwa MN menukar hasil curian (handphone) dengan paket narkoba sabu-sabu.

"Terduga pelaku MN sempat dibawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV," tuturnya.

Laku MN bersama 2 rekannya kembali dibawa ke Polda Sulteng untuk diinterogasi sekitar pukul 20.00 Wita.

Selang waktu satu jam, pihaknya membagi 2 tim. Sebagian membawa PI mencari barang bukti di Kelurahan Tatanga dan Jl Cemangi.

Personel lainnya, membawa MN ke wilayah Palu Selatan untuk menangkap pelaku lainnya.

Sekitar 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, tiba-tiba MN mengeluarkan buih (cairan) putih dari hidung dan mulut.

Aparat kepolisian memutuskan untuk membawa MN ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.

"Sekitar pukul 23.00 Wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis. Pada 00.05 MN dilakukan pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin, kalau penyimpanan mayat MN dalam freezer itu, pihak rumah sakit harusnya yang jelaskan," katanya.

Dia menambahkan, jasad MN diotopsi karena pihak keluarga menerima peristiwa yang dialami anaknya tersebut.

"Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan otopsi kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab meninggalnya MN," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tahanan Polda Sulteng Tewas, Polisi Sampaikan Dugaan Overdosis ke Keluarga

https://regional.kompas.com/read/2023/11/22/060700178/tahanan-polda-sulteng-meninggal-polisi-sebut-overdosis-jenazah-tak-langsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke