Salin Artikel

Soal Gubernur Jambi Langgar Aturan Jadi Ketua Kampanye Prabowo, Gibran: Kemarin di Luar Jam Kerja

SOLO, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal Gubernur Jambi Al Haris dinilai melanggar aturan karena menerima amanat sebagai Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran Jambi.

Menurut Gibran, Al Haris melakukan kampanye Prabowo-Gibran di luar jam kerja.

"Ya kemarin kan di luar jam kerja," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (20/11/2023).

Putra sulung Presiden Jokowi juga mengatakan, dirinya melakukan blusukan di luar jam kerja.

Baru-baru ini suami Selvi Ananda menyapa warga di Sumatera. Diketahui, Gibran blusukan ke daerah Lampung, Palembang, Bangka Balitung, Jambi, Toba dan Medan.

"Saya juga di luar jam kerja. Berangkatnya di luar jam kerja. Senin sudah sampai sini lagi (Solo)," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris menerima amanat sebagai Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran Jambi. Namun keputusan tersebut justru bertentangan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan, sesuai aturan pasal 64 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dilarang menjadi ketua tim kampanye pemilu.

"Kita tidak tahu, yang jelas kami belum menerima SK pendaftaran tim kampanye," kata Suparmin.

Dia menegaskan, setiap kepala daerah secara regulasi dilarang untuk menjadi ketua tim kampanye.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jambi, Wein Arifin. Dia mengatakan, saat ini Bawaslu belum menerima SK tim kampanye.

"Tentunya jika ada hal-hal yang berbeda dengan peraturan akan kami sampaikan," kata Wein.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/20/125405378/soal-gubernur-jambi-langgar-aturan-jadi-ketua-kampanye-prabowo-gibran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke