Salin Artikel

12 Tahun Menikah, Dokter Qory Kerap Alami KDRT, Terakhir Diancam Pisau oleh Suami

Ibu tiga anak tersebut mendatangi Polres Bogor pada Jumat (17/11/2023) setelah dikabarkan hilang oleh suaminya sendiri, Willy Sulistio di platform X (Twitter).

Qoy datang didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

Terungkap pada hari dia dinyatakan hilang, perempuan yang hamil enam bulan itu jalan kaki untuk mencari perlindungan ke P2TP2A.

Selama empat hari dia menenangkan diri hingga akhirnya membuat laporan ke polisi atas dugaan KDRT oleh sang suami.

Kepada penyidik, ibu tiga anak itu menceritakan keresahannya selama 12 tahun menikah dengan Willy Sulistio.

Ia mengaku, selama menikah kerap menerima kekerasan dari suami.

"KDRT-nya bentuknya sering berulang, berdasarkan hasil pemeriksaan korban, bahwa yang bersangkutan sering dilakukan berulang," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Mapolres Bogor.

Ia mengatakan ada saksi yakni penjual bubur yang melihat Qory mendapat kekerasan dari suaminya.

"Saat kejadian pagi, kami menemukan bukti yang di mana penjual bubur melihat kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka," pungkas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Pergi setelah diancam menggunakan senjata tajam

Dari hasil penyelidikan, ada dua pemicu dokter Qory berani keluar dari rumah.

Pertama, Dokter Qory mendapatkan perlakuan kasar dari Willy Sulistio di malam ulang tahun suaminya pada tanggal 13 November 2023.

Pemicu kemarahan Willy pun terbilang sepelu karena terganggu saat menonton televisi.

"Marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama ketiga anaknya, tiba-tiba karena pelaku ulang tahun, menjelang pukul 00.00, si istri belum nonton dan langsung bergegas mengambil kue ulang tahun yang telah dipersiapkan istrinya, sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Pemicu kedua adalah korban tiba-tiba diserang dan diancam oleh suaminya menggunakan pisau di hari Qory memutuskan kabur.

"(Pelaku) mengancam dan sempat ditaruh (pisau) di punggung belakang (korban), sehingga korban merasa ketakutan, itulah yang membuat korban meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan ke dinas perlindungan," imbuh AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Terkait laporannya ke polisi, Qory pun melakukan visum dan ditemukan beberapa luka di tubuhnya akibat penyiksaan Willy.

"Korban luka di punggung belakang sama di bahu," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Suami Qory, Willy saat ditemui di rumahnya sempat mengakui penyebab cekcoknya dengan sang istri sangat sepele.

"Masalah sepele sih soal suprise ulang tahun saja terus saya marah berlarut-larut," akui Willy.

Karenanya, Willy pun menyesal karena tersulut emosi akibat hal sepele.

"Kapok saya terlalu mudah emosi bahkan tuk hal-hal sepele. Sejak kejadian langsung berjanji pada 3 anak saya," kata Willy.

Kini, Willy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ucap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Selain itu polisi juga mengamankan dua barang bukti yakni senjata tajam jenis pisau dapur bergagang hijau.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Reni Susanti), Tribunnews Bogor

https://regional.kompas.com/read/2023/11/18/131400778/12-tahun-menikah-dokter-qory-kerap-alami-kdrt-terakhir-diancam-pisau-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke