Salin Artikel

Oknum Sekdes di Flores Timur Ditagih Biaya Pesta Miras Rp 11 Juta oleh Pemilik Tempat Karaoke

Utang Rp 11 juta tersebut adalah tagihan setelah ALT mengadakan pesta miras selama tiga hari. Hal tersebut dijelaskan oleh JW, penanggungjawab K Karaoke.

"Minum pertama itu tanggal 26 Juli 2023, totalnya Rp 3.950.000, lanjut besoknya 27 Juli senilai Rp 3.070.000, dan ketiga kali di tanggal 1 Agustus sebesar Rp 4.270.000," paparnya.

JW menjelaskan, pihak K Karaoke berani memberikan utang lantaran percaya kepada ALT yang mengaku sebagai kontraktor.

Kepada pihak hiburan malam, AL mengaku akan memenangkan proyek besar setelah melakukan lobi ke orang dalam.

Alih-alih membayar utang, ALT justru mengingkari janji.

"Sampai sekarang tidak bayar, minta kasih waktu kita kasih tapi tidak pernah tepati," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, ALT tak mengelak bahwa dirinya memilik utang kepada pemilik tempat karaoke. Namun dia mengaku sudah mencicilnya Rp 1,5 juta lewat rekening pemilik K Karaoke.

Ia juga mengaku ke Kota Kupang untuk urusan proyek, namun tidak menang tender.

"Iya pak, betul. Saya sementara cicil. Saya sudah bilang mereka (K Karaoke) untuk kasih saya waktu," katanya melalui sambungan telepon.

ALT pun berencana untuk menjual tanah seluas 2 hektare untuk membayar utang ke pemilik tempat karaoke. Namun hingga saat ini, tanah tersebut belum laku.

"Saya jual lahan tapi belum ada pembeli. Uang ini untuk itu (bayar utang) dan untuk keperluan lain," katanya melalui sambungan telepon, Kamis, 16 November 2023

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pesta Miras di Bar Tapi Tak Bayar, Sekdes Adonara Flores Timur Diduga Dikejar Utang Rp 11 Juta

https://regional.kompas.com/read/2023/11/18/114100878/oknum-sekdes-di-flores-timur-ditagih-biaya-pesta-miras-rp-11-juta-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke