Salin Artikel

2 Penambangan Emas Rakyat di Kulon Progo Mulai Tinggalkan Merkuri

KULON PROGO, KOMPAS.com – Warga mulai meninggalkan proses pengolahan bijih emas menggunakan merkuri di penambangan emas rakyat pada Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Beberapa kelompok penambang menggunakan proses sianidasi untuk mengekstrak emas dari bebatuan. 

Sianidasi teknologi alternatif menggunakan sianida dalam mengolah bijih emas. 

“Saat ini, baru dua kelompok (beralih ke sianidasi). Warga kami di sana ada lima kelompok. Tapi dalam masa peralihan ini masih harus terus memberi pemahaman bagi penambang, juga masyarakat sekitarnya,” kata Lurah Kalirejo, Lana di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo, Jumat (17/11/2023).

Berbagai teknologi alternatif diperkenalkan pemerintah untuk menghapus pemanfaatan merkuri pada semua kegiatan, termasuk pada pertambangan emas rakyat atau pertambangan emas skala kecil (PESK). 

Rencana penghapusan merkuri telah tertulis dalam Peraturan Presiden No. 21/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Penghapusan merkuri, termasuk di PESK, ditargetkan selesai pada 2025.

Pemerintah di daerah sudah menindaklanjuti, termasuk Kulon Progo yang menerbitkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perbup Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri. 

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun pernah terjun ke PESK Kulon Progo. Mereka mengenalkan pengolahan emas bebas merkuri.

Menurut Lana, pengetahuan tentang risiko pemanfaatan merkuri dalam jangka panjang pada manusia dan lingkungan di masa depan, sejatinya sudah sampai ke masyarakat. 

Warga juga sudah mengenal proses sianidasi yang bisa menghasilkan tangkapan emas lebih besar ketimbang proses amalgamasi. Namun, peralihan kebiasaan itu perlu proses yang tetap panjang.  

“Sampai saat ini memang belum (bebas merkuri). Tapi masyarakat sudah mulai memanfaatkan sianida, beralih dari merkuri. Namun ini tidak mudah. Mereka masih tahap belajar karena warga  sudah bertahun-tahun lamanya (memanfaatkan merkuri),” kata Lana. 

Pemerintah mencatat penambangan emas berkembang di dua desa pada Kapanewon Kokap, yakni di Kalirejo dan Hargorejo. Penambangan rakyat telah tumbuh sejak 1990-an.

Penambang tumbuh hingga tujuh kelompok dengan badan usaha koperasi. Satu kelompok memiliki wilayah penambangan rakyat (WPR) hingga 25 hektar atau keseluruhan kelompok mencapai ratusan hektar.  

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo pun terus mendorong pertambangan yang bebas merkuri ini.

Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kulon Progo, Toni mengatakan pihaknya akan memasang banner di 20 titik di wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kalirejo dan Hargorejo.

“Penghapusan merkuri memerlukan kolaborasi semua pihak. Hari ini kami mulai sosialisasi, kemudian tindak lanjut pemasangan banner dan poster mengenai pelarangan penggunaan merkuri,” kata Toni di kantornya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/17/235057178/2-penambangan-emas-rakyat-di-kulon-progo-mulai-tinggalkan-merkuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke