Salin Artikel

Polisi Sebut 2 Warga Maluku Tengah Hendak Jual Senjata Api Rp 100 Juta ke KKB

JL ditangkap bersama barang bukti tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 58 butir amunisi saat akan berlayar dengan kapal laut dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Papua pada Senin (13/11/2023).

Adapun tiga pucuk senjata api dan puluhan butir amunisi itu didapat JL dari MS. Polisi telah menangkap MS pada Rabu (15/11/2023).

Hendak jual Rp 100 juta

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim mengatakan JL membeli tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu dengan harga relatif  murah.

"Untuk tiga senjata itu dibeli JL dari MS dengan harga satu unit Rp 6 juta," kata Adryano kepada wartawan di Ambon, Jumat (17/11/2023).

Dari keterangan yang diperoleh, tersangka JL berencana akan menjual tiga pucuk senjata tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan harga yang sangat tinggi.

"Rencananya itu mau dijual per unit Rp 100 juta," ujarnya.

Pelaku juga berniat menjual 58 butir peluru.

"Untuk peluru itu mau dijual per butir Rp 100.000," ucapnya.

Ia mengatakan dari pengakuan tersangka JL, tiga pucuk senjata api dan puluhan butir amunisi itu akan dijual ke KKB di Papua.

"Tersangka mengakui bahwa senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua dan kemungkinan besar akan dijual ke kelompok separatis di sana seperti KKB," ungkapnya.

Sebelumnya polisi menangkap dua warga Maluku Tengah JL dan MS karena terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke KKB di Papua.

JL ditangkap di Pelabuhan Ambon saat membawa tiga pucuk senjata dan amunisi, sedangkan MS yang diketahui sebagai penjual senjata dan amunisi tersebut ditangkap di Maluku Tengah.

Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/17/170903778/polisi-sebut-2-warga-maluku-tengah-hendak-jual-senjata-api-rp-100-juta-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke