Salin Artikel

80 Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten Tak Terima Kompensasi

"Total ada 80 rumah yang berada di sepanjang bantaran Sungai Cibanten, dan puluhan rumah tersebut berdiri di atas tanah milik negara."

Demikian kata Kepala Bidang PJSA BBWSC Banten, David Partonggo Oloan Marpaung, di Serang, Banten, Rabu (15/11/2023) kemarin.

Ia mengatakan, Pemerintah tidak mungkin memberikan ganti kerugian jika bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara.

David menyampaikan, pihaknya akan melakukan pelebaran Sungai Cibanten mulai dari Tanggul Kenari hingga Gunung Karet sebagai upaya normalisasi sungai tersebut agar tidak terjadi banjir.

"Kalau tidak kita lebarkan takutnya efek banjir yang dulu itu terjadi lagi sehingga berpotensi bahaya,” kata dia, seperti dikutip Antara.

Dalam rapat, David mengatakan Pemerintah Kota Serang memberikan solusi terhadap puluhan warga yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten untuk direlokasi dan tinggal di Rusunawa Margaluyu, Kota Serang, Banten.

"Pemkot memperbolehkan mereka direlokasi ke rusunawa. Namun, sampai kapan mereka di rusunawa itu belum ada kesepakatan,” ujar David.

Menurut David, Pemerintah Kota Serang dengan BBBWSC belum sepakat dan hasil dari rapat ini akan kembali disampaikan kepada pimpinan masing-masing agar mendapatkan solusi terbaik.

"Jadi, rapat hari ini belum ada kesimpulannya, nanti akan kita sampaikan dulu ke pimpinan masing-masing untuk solusinya seperti apa," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/16/140205278/80-warga-terdampak-normalisasi-sungai-cibanten-tak-terima-kompensasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke