Salin Artikel

Rawan Soal Netralitas, ASN Jateng Dilarang Unggah Foto Dukungan dan Beri "Like" ke Paslon Tertentu

SEMARANG, KOMPAS.com - Mengingat rawannya persoalan netralitas, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta semua aparatur sipil negara (ASN) untuk saling mengingatkan agar lebih bijak menggunakan media sosial.

"Kami mohon agar para ASN untuk saling mengingatkan karena tidak semua ASN paham tentang netralitas," kata Sumarno, Rabu (15/11/2023) malam.

Pasalnya, pada Pemilu 2019, Bawaslu Jateng mendapati sekitar 30 laporan ketidaknetralan ASN.

Sebagian di antaranya dilaporkan menekan tombol like atau suka, berkomentar, dan membagikan tautan di media sosial tentang salah satu pasangan calon (paslon) capres-cawapres ataupun calon anggota legislatif (caleg).

"Ternyata banyak ASN yang tidak tahu kalau itu melanggar netralitas. Ini menjadi PR kita bersama untuk mempelajari apa saja yang dianggap tidak netral," kata Sumarno.

Merespons hal itu, berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Jateng guna mencegah terjadinya ketidaknetralan ASN, antara lain melakukan pengarahan, ikrar netralitas ASN, dan saling mengingatkan antar-ASN.

Bahkan, beberapa waktu lalu pihaknya mengunggah pose foto yang dilarang bagi ASN yang dinilai mudah disalahartikan sebagai dukungan kepada paslon tertentu pada pemilu mendatang.

Sumarno menambahkan, Pemprov Jateng berkomitmen mewujudkan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi yang berkualitas. Apalagi, kesuksesan penyelenggaraan pemilu hingga pemilihan kepala daerah merupakan tanggung jawabnya, tak terkecuali persoalan netralitas ASN.

Sementara itu, anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan, mengatakan, dari sekitar 30 laporan adanya ketidaknetralan ASN di Jateng pada Pemilu 2019, sebagian besar dilaporkan oleh sesama ASN.

Menurut dia, saling mengingatkan dan melaporkan itu dilakukan dengan dasar kepedulian untuk menjaga profesionalitas, integritas, marwah, dan harga diri sebagai sesama anggota Korpri. Meskipun semua laporan itu masih indikasi ketidaknetralan ASN, Bawaslu tetap waspada.

"Harus tetap waspada karena netralitas ASN masuk indeks kerawanan pemilu di Indonesia, termasuk soal politik uang, berita hoaks, dan politik indentitas. Kita juga bersyukur bahwa secara nasional, Jateng tidak masuk 10 besar indeks kerawanan pemilu terkait ketidaknetralan ASN," ujar Sosiawan.

Lebih lanjut, dari hasil pantauannya selama ini, terjadinya indikasi atau gejala ketidaknetralan ASN disebabkan tiga hal.

Pertama, karena kurangnya pemahaman bahwa sikap atau tindakannya ialah suatu bentuk keberpihakan atau dukungan, baik kepada capres maupun calon wakil rakyat tertentu.

"Kedua adalah karena faktor tekanan dari atasan atau pihak mana pun sehingga harus melakukan dukungan atau keterpihakan. Sedangkan penyebab yang ketiga karena adanya kepentingan tertentu," tandas Sosiawan.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/16/104544678/rawan-soal-netralitas-asn-jateng-dilarang-unggah-foto-dukungan-dan-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke