Salin Artikel

Anaknya Jadi Korban Perundungan, Mirawati Utang Rp 3 Juta untuk Biaya Pengobatan

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada Rabu (25/10/2023).

Sebelum kasus tersebut masuk ke ranah hukum, pihak sekolah sempat melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua pihak pada Selasa (24/10/2023).

Dalam video yang beredar, korban dipukuli berkali-kali oleh sekelompok siswa yang masih mengenakan seragam sekolah.

Bahkan, perekam beberapa kali meneriakkan kata-kata "bunuh" saat pelaku memukuli korban.

"Guguah (pukul), terus, mati, bunuh, bunuh, bunuh terus, anjing bunuh, hantam ke dalam sawah, mati anjing, kepalanya tinju," kata perekam video.

Korban yang terus berjalan hanya melindungi kepalanya agar tidak terkena pukulan. Pelaku kemudian mendorongnya ke lahan sawah dan menendangnya.

Tak ditanggung BPJS, ibu korban pinjam uang

Ibu korban, Mirawati (38) mengatakan, untuk biaya rawat jalan anaknya tidak masuk dalam tanggungan asuransi kesehatan (BPJS).

"Jadi biayanya harus saya carikan sendiri sampai sekarang sudah Rp3 juta, biaya yang saya keluarkan untuk pengobatan," ujarnya, Selasa (14/11/2023).

Biaya tersebut diperoleh dari hasil pinjaman pada kerabat dan masyarakat setempat. Biaya bisa bertambah karena anaknya masih harus mendapat perawatan lanjutan.

"Saya hanya ingin anak kami tetap mendapat pengobatan dan bisa beraktifitas seperti sedia kala. Jadi meski harus berutang saya akan tetap berusaha mengobatinya," terang Mira.

Korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan infeksi hidung dan tenggorokan. Mira pun berharap ada bantuan untuk anaknya.

"Kalau memang ada yang mau membantu, tentu akan saya terima supaya anak saya bisa kembali sembuh," katanya.

Sering dapat perlakuan kasar

Mirawati mengatakan, sebelum video tersebut viral, anaknya sudah sering mendapat perlakuan kasar di sekolah.

Menurutnya, anaknya adalah sosok pendiam dan menjauhi perkelahian.

"Jadi setelah adanya video viral itu, baru anak saya mengakui bahwa sudah sering mendapatkan perlakuan serupa," terangnya.

Menurut keterangan anaknya, perlakuan itu dilakukan oleh siswa lain secara bergantian. Kendati demikian anaknya tak pernah mengadu dan belajar seperti biasa.

Namun setelah video tersebut viral, perundungan yang dialami korban akhirnya terungkap.

"Jadi anak saya sempat takut juga pergi ke sekolah, tapi kami meyakinkannya untuk tetap belajar," jelasnya, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya terduga pelaku perundungan masih sekolah seperti biasa dan hanya menandatangani surat perjanjian.

Dalam perjanjian itu pelaku dilarang datang dan pulang sekolah sendirian (harus diantar jemput oleh orang tua).

Pemkab Agam terjunkan tim

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Agam langsung menerjunkan tim untuk menelusuri kasus perundungan itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra mengatakan bahwa korban merupakan siswa di sebuah sekolah tingkat lanjut di Lubuk Basung.

Pihaknya pun memerintahkan Sekretaris Disdik Agam untuk melakukan mediasi.

"Mediasi juga melibatkan pihak Polres Agam, pemerintah nagari, tokoh masyarakat dan tokoh adat," kata Isra, Rabu (25/10/2023).

Menurutnya, pihak keluarga pelaku dan korban turut hadir dalam upaya mediasi tersebut. Sayangnya, upaya mediasi itu belum membuahkan hasil lantaran tokoh adat dari pihak korban tidak hadir.

Apabila dari pertemuan tersebut tidak menemukan titik terang, maka pihak keluarga korban akan melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Agam," katanya lagi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Siswa SMP Korban Perundungan di Agam Tidak Mampu Biayai Pengobatan Anaknya, Terpaksa Berutang

https://regional.kompas.com/read/2023/11/15/164600678/anaknya-jadi-korban-perundungan-mirawati-utang-rp-3-juta-untuk-biaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke