Salin Artikel

Kejari Sumbawa Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Tepal Rp 700 Juta

SUMBAWA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Alang Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Demikian disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnain.

“Benar, kami sedang proses penyelidikan dugaan korupsi di BUMDes Tepal sekitar Rp 700 juta,” kata Indra saat ditemui, Selasa (14/11/2023).

Menurut Indra, dalam waktu dekat, Kejaksaan akan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.

"Sejumlah pihak akan dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi," sebut Indra.

Ia meminta para pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif.

"Saya minta guna menuntaskan kasus ini semua pihak yang akan dipanggil kooperatif datang penuhi pemeriksaan," paparnya.

Sebelumnya, AA, mantan Kepala Desa Tepal Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, dilaporkan ke kantor Kejaksaan oleh masyarakat setempat pada pertengahan tahun 2023 atas dugaan korupsi dana Bumdes sebesar Rp 700 juta.

Masyarakat sebagai pelapor yang menamai dirinya Tim Peduli Bumdes Alang, Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa mengatakan dalam penyaluran dana Bumdes kepada masyarakat, banyak yang tidak jelas, tidak sesuai nominal dan pembelian sejumlah alat musik dan pengeluaran terindikasi janggal dan mengarah ke dugaan korupsi.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/14/153945878/kejari-sumbawa-usut-dugaan-korupsi-dana-bumdes-tepal-rp-700-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke