Salin Artikel

Sabu 2,3 Kg Ditemukan dalam Koper Penumpang di Bandara Hang Nadim

H Ditangkap karena kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat total 2,3 kilogram. 

Sabu tersebut disimpan di dalam koper, dibalut dengan sejumlah pakaian.

H adalah penumpang tujuan Lombok, NTB, yang sebelumnya akan terlebih dahulu transit di Yogyakarta.

Penjelasan ini disampaikan Kepala Polsek Bandara Hang Nadim, Iptu Davinsi Josie Sidabutar yang dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/11/2023).

Davinsi mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Hang Nadim saat melakukan pemeriksaan x-ray pada koper tersebut.

"Petugas Avsec melihat ada yang aneh di layar monitor dari koper tersebut, dari sana koper tersebut langsung dipisahkan,” ungkap Davinsi.

Tim gabungan kemudian memanggil pemilik koper tersebut melalui pengeras suara, untuk menjalani pemeriksaan bersama-sama.

“Saat pemanggilan ini, yang bersngkutan tidak kunjung datang, sehingga petugas gabungan melakukan pencarian, dan diketahui penumpang tersebut sempat akan melarikan diri,” kata Davinsi.

“Koper ini dimasukan ke bagasi, sehingga saat menuju ke ruang tunggu pelaku tidak membawa koper, makanya kami sempat mencari pemilik koper tersebut,” tambah Davinsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak tahu tentang keberadaan sabu tersebut.

Dia berkilah, sebagian isi koper bukan miliknya, dan hanya titipan dari seseorang yang akan diambil di Lombok. 

“Namun hal itu haknya pelaku untuk beralasan,” tegas Davinsi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke BNNP Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Davinsi.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/14/090623778/sabu-23-kg-ditemukan-dalam-koper-penumpang-di-bandara-hang-nadim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke