Salin Artikel

Berburu Hewan Liar dengan Senpi Laras Panjang, 3 Warga NTT Diamankan

KUPANG, KOMPAS.com - Tiga warga Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Amanuban Selatan, Jumat (10/11/2023).

Ketiganya yakni Ebenheizer Agustinus Lobo (71), Robby Lobo (41) dan Martinus Taimenas (70).

Kepala Polsek Amanuban Selatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Maks Tameno mengatakan, ketiganya ditangkap karena berburu hewan liar menggunakan senjata api (senpi) laras panjang.

"Ketiganya kita amankan saat masuk wilayah kita," kata Maks kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023) malam.

Maks menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika sejumlah warga melaporkan tiga warga itu mengendarai sebuah mobil masuk ke wilayah Amanuban Selatan sambil membawa senjata api.

Berdasarkan informasi itu, personel Polsek Amanuban Selatan dipimpin langsung Maks mendatangi lokasi tempat tiga orang tersebut berada, yakni di Kampung Tuapenu, RT 08 RW 04, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan.

Ketiganya mengendarai mobil jenis Toyota Hard Top dengan nomor polisi DH 7577 DA warna hijau tua.

Setelah diperiksa, ditemukan tiga orang tersebut bersama barang bukti senjata api laras panjang.

Maks memerinci, senjata yang diamankan yakni sebuah senjata api rakitan laras panjang berwarna hitam dengan gagang besi milik Ebenheizer Lobo, sebuah senjata api rakitan laras panjang warna cokelat gagang kayu milik Robby Lobo.

Kemudian, sebuah senapan angin laras panjang yang telah dimodifikasi menggunakan gas dengan peluru kaliber 6,3 mm warna cokelat.

Selanjutnya, amunisi senjata api kaliber 5,5 mm sebanyak sembilan butir belum terpakai dan satu selongsong serta peluru senapan gas kaliber 6,6 mm sebanyak 17 butir.

Selain senjata api, polisi juga mengamankan satu senjata tajam berupa parang, empat pisau dan dua pisau kater.

"Untuk sementara, seluruh barang bukti dan ketiga warga terduga pemilik senjata api ini telah diamankan di Mako Polsek Amanuban Selatan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/10/200531678/berburu-hewan-liar-dengan-senpi-laras-panjang-3-warga-ntt-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke