Salin Artikel

Organisasi Pers di Aceh Kecam Intimidasi Wartawan oleh Pengawal Firli

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Organisasi Pers di Aceh mengecam tindakan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan intimidasi kepada dua jurnalis saat meliput kegiatan pimpinan anti rasuah tersebut.

Peristiwa itu menimpa Raja Umar jurnalis Kompas TV/Kompas.com, dan Nurmali dari Puja TV.

Kejadian itu terjadi saat kedua jurnalis meliput pertemuan Firli Bahuri dengan sejumlah pimpinan media di bawah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan di Banda Aceh pada Kamis malam (9/11/2023).

Intimidasi tersebut dilakukan seseorang yang mengaku polisi berpakaian bebas. Saat itu, polisi tersebut mengawal kegiatan Firli di Aceh. Dia memaksa Umar dan Nurmala menghapus foto dan video yang telah diambil.

Pemaksaan penghapusan foto dan video tersebut merupakan salah satu upaya penghalangan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1.

Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin menjelaskan, seharusnya kepolisian memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

"Tetapi ini dilakukan upaya penghalangan. Kejadian ini kembali mengingatkan kita bahwa masih banyak anggota polisi yang belum memahami kerja-kerja jurnalistik di lapangan," kata Juli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2023).

Menurut Juli, dalam kasus ini Umar telah menjalankan kerja-kerja sesuai kode etik jurnalistik. Dia menggunakan id card media dan juga telah memperkenalkan diri sebelum peliputan.

"Tidak boleh ada larangan bagi jurnalis melakukan peliputan, apalagi di tempat umum, dan peristiwa ini juga terjadi di markas wartawan (Sekber)," ujarnya.

Karena itu, organisasi pers di Aceh terdiri dari AJI, IJTI, dan PWI mengecam keras dan meminta Mabes Polri dan Polda Aceh mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut.

"Tidak ada yang berhak melarang jurnalis melakukan peliputan di tempat publik," tegasnya.

Hal sama disampaikan Ketua IJTI Aceh, Munir Noer. Pihaknya mengutuk keras kejadian atau perilaku anggota polisi pengawal Firli Bahuri yang telah melakukan intimidasi terhadap Raja Umar dan Nurmala.

Munir meminta Mabes Polri memberi pemahaman kepada seluruh jajarannya agar menghormati kerja-kerja jurnalistik.

"Meminta kepada Mabes Polri untuk menghukum pelaku (anggota polisi) yang telah mengintimidasi Raja Umar, Jurnalis Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala," katanya.

Klarifikasi JMSI Aceh

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky mengatakan, terkait pemberitaan adanya intimidasi dari ajudan Firli Bahuri saat Ketua KPK RI ngopi dan makan durian bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Kamis (9/11/2023) malam merupakan agenda silaturahmi.

"Agenda JMSI Aceh dan Ketua KPK RI, merupakan agenda organisasi, tidak dalam kerangka memberikan keterangan pers atau hal lainnya," katanya dalam siaran pers diterima Kompas.com

"Sehubungan tempat warung kopi itu merupakan tempat kumpul-kumpulnya jurnalis, beberapa wartawan yang mengetahui Firli Bahuri sedang ngopi dan makan durian di Warkop Sekber, mendatangi warkop sekber untuk mewawancarai Firli Bahuri," lanjutnya.

Salah satu wartawan kompas TV, Raja Umar, mendatangi Firli Bahuri, dan meminta tanggapan terkait perkara yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya.

Pada saat itu, Hendro persis berada di samping Firli Bahuri, mendengar dengan seksama kalimat yang dilontarkan Umar kepada Ketua KPK RI.

Menurut Hendro, pertanyaan Umar tersebut dijawab tenang oleh Firli Bahuri, bahwa dirinya ke Warkop Sekber menghadiri silaturahmi ngopi dan makan durian bersama JMSI Aceh.

"Jika ingin wawancara, Firli meminta waktu selesai dirinya ngopi dan makan durian. Selanjutnya, Umar menunggu hingga Firli Bahuri selesai ngopi dan makan durian bersama kami. Lantas setelah itu, sejumlah wartawan termasuk Umar melakukan wawancara doorstop Firli Bahuri," sebutnya.

"Saya sendiri memberikan keterangan pers kepada saudara Umar terkait dengan agenda ngopi dan makan durian bersama Firli Bahuri di Warkop Sekber. Bahwa kemudian muncul pemberitaan tentang intimidasi, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan itu di luar konteks JMSI Aceh sebagai panitia," tambahnya.

Hendro menjelaskan, pertemuan silaturahmi dan ngopi serta makan durian bersama Firli Bahuri dilaksanakan di ruang terbuka, sehingga semua orang yang hadir saat itu merupakan wartawan dan anggota JMSI Aceh.

"Tidak mengalami persoalan saat mengambil gambar dan bahkan video-video. Pertemuan yang dilangsungkan di ruang terbuka dan Wakop Sekber Jurnalis, menunjukkan Firli sama sekali tidak menghindari wartawan, justru Firli mendatangi tempat yang selama ini merupakan lokasi mangkalnya wartawan di Banda Aceh," ucap dia.

Terkait adanya kesalahpahaman di lapangan terkait dengan pihak pengawalan Firli Bahuri, itu sama sekali bukan kehendak atau perintah Firli Bahuri. Melainkan hanya dinamika dan teknis wartawan dalam meliput pemberitaan, bukan sesuatu hal yang disengaja.

"Kami menyesalkan adanya framing negatif terkait dengan pemberitaan ngopi JMSI Aceh dan Ketua KPK RI Firli Bahuri. Apalagi yang hadir dan ngopi bersama Firli juga merupakan wartawan anggota JMSI Aceh," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/10/191613178/organisasi-pers-di-aceh-kecam-intimidasi-wartawan-oleh-pengawal-firli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke