Salin Artikel

2 Sekolah di Tanah Datar Disegel Warga, Siswa Terpaksa Belajar Daring

Kebijakan ini diambil menyusul penyegelan yang dilakukan warga terhadap kedua gedung sekolah tersebut.

Dua sekolah itu disegel warga yang mengaku menjadi pemilik lahan sejak Senin (6/11/2023), sehingga siswa tidak dapat belajar di sekolah.

“Terkait persoalan ini, berdasarkan arahan pimpinan daerah dan Forkopimda Tanah Datar, kami telah mengambil langkah-langkah di antaranya, memutuskan bahwa proses belajar mengajar dilakukan secara daring.”

Demikian kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhendri Abas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Ihendri menyebut, upaya tersebut diambil untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa dalam menuntut ilmu.

“Maka siswa belajar di rumah masing-masing, sedangkan guru tetap masuk sekolah seperti biasa,” kata Ihendri.

Ihendri mengaku prihatin dengan adanya aksi dorong-dorongan antara pelajar dan pihak yang mengaku pemilik lahan. Apalagi, sampai menyebabkan ada siswa yang harus mendapatkan perawatan medis.

Ihendri mengimbau orangtua siswa untuk sabar serta tidak terpancing isu-isu sesat terkait polemik tersebut.

Inhendri menambahkan, Pemkab Tanah Datar telah melakukan perawatan terhadap siswa yang mengalami luka dalam kejadian itu.

Dinas Pendidikan juga telah mengarahkan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk melakukan pendampingan demi menghindari trauma.

“Seandainya usaha tersebut tidak maksimal, selanjutnya kita upayakan bantuan dari psikolog,” kata Ihendri.


Sebelumnya diberitakan, sempat terjadi kericuhan di kompleks SMP 2 Batusangkar. Ratusan siswa bersama Satuan Polisi Pamong Praja Tanah Datar berusaha menerobos masuk.

Namun anggota keluarga yang melakukan penyegelan berusaha membendung. Sehingga terjadi aksi saling dorong yang mengakibat beberapa siswa terluka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait penyegelan itu.

Menurut Eka, persoalan klaim sepihak warga atas tanah tersebut sangat merugikan dunia pendidikan.

"Ini menjadi masalah serius. Sejak tahun 1951 yang saya tahu sekolah itu menjadi aset Pemkab Tanah Datar," kata Eka.

Eka menyebut persoalan antara Pemerintah Daerah dan keluarga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan sudah terjadi puluhan tahun, dan akan selalu mencuat setiap berganti Kepala Daerah baru.

"Tahun 2023 pihak yang mengaku sebagai ahli waris sudah mengajukan gugatan ke pengadilan, namun gugatannya ditolak oleh pengadilan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," kata Eka.

Sebelumnya, tahun 2017 pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan juga pernah menghalang-halangi masuk sekolah.

Pemda Tanah Datar sudah mencoba melakukan negosiasi dengan pihak keluarga.

Namun Pemda tidak bisa memenuhi keinginan pihak keluarga yang meminta disertifikatkan beberapa lahan di mana aset Pemerintah Daerah berdiri di atasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/10/133951278/2-sekolah-di-tanah-datar-disegel-warga-siswa-terpaksa-belajar-daring

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke