Salin Artikel

Anak Anggota DPRD Buton Utara Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu

BUTON UTARA, KOMPAS.com – Seorang anak anggota DPRD Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial MR ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba di sebuah rumah di jalan Wakakaa, Kelurahan Sara’ea, Kecamatan Kalisusu, Kabupaten Buton Utara, Sabtu (4/11/2023). 

Saat hendak ditangkap, MR sempat memberikan perlawanan, tetapi polisi tetap menangkapnya dan membawa ke Mapolres Buton Utara.

“Satnarkoba Polres Buton Utara mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, dan mengamankan seorang lelaki inisial MR,” kata Kasat Narkoba Polres Buton Utara, Iptu Anwar, Jumat (10/11/2023). 

Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan dalam rumah tersebut kerap dijadikan tempat konsumsi sabu. 

Polisi yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku MR sempat melakukan perlawanan, tetapi polisi tetap menangkap dan membawanya. 

“Kami mengamankan pelaku bersama dengan barang buktinya berupa alat isap,” ujar Anwar. 

Terungkap bahwa pelaku MR merupakan anak seorang anggota DPRD Buton Utara. 

Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan cek urine dan hasilnya ternyata positif.

Polisi kemudian menetapkan MR menjadi tersangka. 

“Yang bersangkutan kami tahan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara dengan menerapkan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ucap Anwar.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/10/124140878/anak-anggota-dprd-buton-utara-ditangkap-polisi-saat-konsumsi-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke