Salin Artikel

Polisi Selidiki Dugaan Pendanaan 605 Pegawai Fiktif di DPRD Kepri

Diduga ada 605 pegawai PTT dan THL fiktif dalam pendanaan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepri Kombes Nasriadi mengatakan, diketahuinya kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku namanya telah dicatut oleh Sekretariat DPRD Kepri.

”Penyidik masih mengembangkan dugaan korupsi ini, bahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri sudah beberapa kali dilakukan pemeriksaan berikut puluhan saksi terkait,” kata Nasriadi ditemui di Mapolda Kepri, Jumat (10/11/2023).

Nasriadi menjelaskan, pada 2021 sedikitnya ada 167 orang yang direkrut untuk menjadi honorer oleh DPRD Provinsi Kepri dan pada 2022 ada 219 orang serta 2023 ada 219 orang.

”Sehingga total seluruhnya ada 605 orang,” ungkap Nasriadi.

Namun setelah orang-orang tersebut menyerahkan data lengkap mereka, orang-orang tersebut malah dinyatakan tidak lulus.

”Parahnya orang-orang yang tidak lulus ini, identitasnya tetap dipergunakan oleh Sekretariat DPRD Kepri dan setiap bulannya dikeluarkan dana honorer mereka yang bersumber dari uang negara,” sebut Nasriadi.

”Jadi mereka ini dianggap bekerja, mulai dari pembantu atau bersih-bersih digedung Dewan hingga supir para anggota dewan,” tambah Nasriadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ada beberapa korban akhirnya tidak bisa mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan data yang bersangkutan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh Sekretarian DPRD Kepri.

“Ini aneh orang yang tidak diterima malah dimainkan dan data orang tersebut atau dicatut. Parahnya hal ini melibatkan uang negara,” papar Nasriadi.


Tidak saja yang dicatut, dari hasil pengembangan penyidik juga ditemui ada honorer yang hanya datang mengisi absen dan tidak bekerja, tapi diberikan upah honorer.

”Kemarin juga diketahui ada honorer yang mengisi absen dan duduk saja, namun mendapatkan gaji,” terang Nasriadi.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi juga diketahui banyak pejabat di DPRD Kepri yang memiliki saudara dekat didaftarkan menjadi honorer tanpa melalui seleksi dan diterima serta menerima gaji dari negara.

“Jadi banyak pejabat di DPRD Kepri yang mendaftarkan saudara dekatnya menjadi honorer tanpa melalui seleksi dan dijadikan supir anggota DPRD Kepri, kemudian gajinya dibayarkan negara, bukan anggota DPRD tersebut,” jelas Nasriadi.

“Gubernur Kepri telah mengeluarkan peraturan terkait tidak adanya penerimaan honorer di lingkungan DPRD Kepri. Namun yang terjadi malah banyak perekrutan honorer di DPRD Kepri, hal ini yang menjadi atensi dan akan kami dibongkar semuanya, karena melibatkan penggelapan anggaran negara,” pungkas Nasriadi.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/10/104034378/polisi-selidiki-dugaan-pendanaan-605-pegawai-fiktif-di-dprd-kepri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke