Salin Artikel

Teknisi Listrik Jadi Tersangka Tewasnya Bocah 11 Tahun di Pasar Malam Serang

"Hasil gelar perkara, kita menetapkan satu tersangka inisial RO. Itu perannya sebagai teknisi kelistrikan yang pada waktu itu memasang instalasi listrik di pasar malam," kata Kapolsek Pabuaran AKP Ugum Tariyana kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/11/2023).

Ugus menjelaskan, RO ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak pengelola pasar malam.

Penetapan tersangka juga dilakukan setelah RO mengaku mengetahui ada kabel listrik rusak atau terkelupas, tapi tetap dipaksakan dipasang.

Alhasil, pagar besi yang dipegang oleh korban teraliri listrik dan menyebabkan korban tersengat lalu meninggal dunia.

"Hasil gelar (perkara) penetapan  tersangka itu sudah memenuhi unsur-unsur, dan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pabuaran," ujar Ugum.

RO disangkakan Pasal 359 KUHPidana tentang kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Adapun acaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.

Terkait tiga orang yang sempat diamankan polisi, yakni MM (63) warga Cadasari, Pandeglang, UB (58) warga Pabuaran, Serang, dan AM (51) warga Kudus, Jawa Tengah, statusnya masih saksi.

"Statusnya masih saksi, karena pemilik, pengelola, juga dia tidak tahu ada kerusakan kabel tersebut, karena tidak dilaporkan si teknisi ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 11 tahun berinsial MGA tewas tersengat listrik pada Sabtu (28/10/2023).

Bocah asal Kampung Cipatat, Pabuaran, Kabupaten Serang, itu tewas tersengat listrik saat berada di wahana permainan.

Saat itu, MGA duduk di pagar pembatas wahana permainan bianglala helikopter sambil memegang es yang dibelinya. Namun, korban tidak menyadari pagar tersebut dialiri listrik lalu tersetrum.

Korban tak sadarkan diri, lalu oleh warga dibawa ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Atas peristiwa tersebut,  pihak keluarga dan warga mendatangi pasar malam untuk meminta pertanggungjawaban pengelola.

Sesampainya di lokasi, warga tidak menemukan pengelola, dan mereka melampiaskan amarah dengan membakar lima wahana permainan di pasar malam tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/09/191417878/teknisi-listrik-jadi-tersangka-tewasnya-bocah-11-tahun-di-pasar-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke