Salin Artikel

Respon Gibran DPC PDI-P Solo Diduga Diintimidasi Saat Patroli Polisi: Tugas Polisi Jaga Objek Vital

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons soal kabar intimidasi yang dirasakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Solo.

Kabar intimidasi itu muncul setelah pihak kepolisian dari Polresta Solo melaksanakan patroli di Kantor DPC PDI-P Solo di Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, pada Rabu (8/11/2023).

Gibran mengatakan, patroli yang dilakukan kepolisian itu tidak hanya di Kantor DPC PDI-P saja. Tetapi, juga dilakukan di kantor-kantor DPC partai politik lain di Solo.

"Semua lokasi di kantor-kantor DPC (partai) lain dipatroli juga. Partai lain ada masalah enggak? (Enggak ada) ya sudah," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/11/2023).

Putra sulung Presiden Jokowi menyampaikan, patroli yang dilaksanakan pihak kepolisian di kantor-kantor partai politik untuk menjaga objek vital.


"Itu kan memang sudah tugasnya kepolisian untuk menjaga objek vital," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku merasa mendapat intervensi dengan adanya patroli dari pihak kepolisian di sekitaran kantor DPC PDI-P Solo. 

"Warga bertanya, kenapa DPC didatangi polisi Pak, kan tidak ada aktivitas (polisi) datangi itu, rakyat menilai ini ada intervensi dan intimidasi kepada partai politik yang dilakukan aparatur penegak hukum," kata FX Rudy, Rabu (8/11/2023).

"Hal ini, dinilai oleh kader partai adalah hal yang disayangkan. Karena dari dulu sampai sekarang DPC tidak pernah dilakukan seperti itu," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo angkat bicara soal kabar intimidasi yang dirasakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tidak ada bentuk intimidasi oleh anggotanya pada Rabu (8/11/2023), di Kantor DPC PDI-P Kota Solo, yang berlokasi di kawasan Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, itu.

Iwan menuturkan, kegiatan yang dilakukan oleh petugas murni patroli yang dilaksanakan setiap hari di lokasi-lokasi objek penting menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Karena sekali lagi saya jelaskan kehadiran polisi adalah untuk berpatroli dan tidak ada kontak antara polisi dengan siapapun di lokasi tersebut," kata Iwan, di Polresta Solo, pada Kamis (9/11/2023).

"Artinya, kehadiran anggota kami, Polri memastikan bahwa situasi kantor tersebut dalam keadaan aman," lanjutnya.

Ia menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, aparat kepolisian memiliki tugas pokok menjamin keamanan, ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum.

"Kami memastikan wilayah hukum kami aman adalah dengan kegiatan patroli rutin. Kemudian kenapa ada dokumentasi berupa foto? memang SOP-nya seperti itu, setiap penugasan melampirkan foto," ujar dia.

Di sisi lain, Operasi Mantab Brata kali ini, patroli tidak hanya dilakukan di DPC PDI-P Kota Solo, namun juga di seluruh partai politik.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/09/165540478/respon-gibran-dpc-pdi-p-solo-diduga-diintimidasi-saat-patroli-polisi-tugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke