Salin Artikel

Pemkab Kukar Alokasikan Rp 358 Miliar untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan pada 2024

KOMPAS.com- Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 358 miliar pada 2024 untuk menangani permasalahan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Kutai Negara.

"Setelah ini tidak ada lagi alasan bahwa Kabupaten Kukar tidak bisa efektif dalam mengupayakan penurunan stunting dan kemiskinan pada tahun depan," kata Rendi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/11/2023).

Rendi menilai, penanganan kemiskinan dan stunting di Kutai Kartanegara telah berjalan maksimal. Hal ini dibuktikan dengan catatan yang menyebutkan bahwa kasus stunting Kabupaten Kukar turun 14 persen selama 2022-2023.

Ia pun menargetkan Kabupaten Kukar bebas stunting pada 2024.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah berhasil mengatasi permasalahan stunting dan kemiskinan berkat kerja keras lintas sektor, mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kesehatan, dan hingga Dinas Pertanian.

"Penanganan stunting di Kukar mencapai hasil yang positif melalui kolaborasi dan gotong royong seluruh pihak," ujar Rendi.

Sebagai informasi, total keseluruhan anggota TPK di Kukar adalah 1.431. Setiap tim memiliki tiga anggota yang berperan sebagau bidan, kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan kader Keluarga Berencana (KB).

Lebih lanjut, seluruh anggota TPK berstatus relawan yang bertugas sesuai dengan surat keputusan (SK) pemerintah kelurahan atau desa masing-masing.

Mereka berperan mendampingi dan mengarahkan pencegahan stunting bagi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga yang memiliki balita.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/09/104622478/pemkab-kukar-alokasikan-rp-358-miliar-untuk-atasi-stunting-dan-kemiskinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke