Salin Artikel

Rekontruksi Pembunuhan Bocah SD di Palu, Kuasa Hukum Sebut Korban Tewas Tak Hanya Dicekik

Pelaksanan rekontruksi digelar di dalam gedung pertemuan Polresta Palu "Torabelo".

Kapolresta Palu Kombes Barliansyah mengatakan, rekonstruksi digelar tertutup karena tersangka MF merupakan anak di bawah umur.

"Di dalam gedung Torabelo Polresta Palu ada pihak dari jajaran sat Reskrim Polresta Palu, Kejaksaan, termasuk pengacara dari keluarga korban. Dan rekontruksi hari ini direncanakan ada 20 adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan," katanya, Rabu (8/11/2023).

"Namun nanti kita lihat saja apakah nanti berkembang. Kalau nanti berkembang mungkin bisa ditambahkan lagi adegannya," jelasnya.

Terkait kondisi tersangka saat menghadapi rekontruksi, dia menyebut baik dan sehat. .

"Hasil pemeriksaan kemarin saya langsung melihat tersangka termasuk saat akan rekontruksi saya lihat sehat. Makanya hari ini bisa dilaksanakan rekontruksi. Gestur tubuhnya biasa saja kalau saya lihat. Mungkin kalau tersangka nervous ada. Maklum manusia secara normal demikian," ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban mempercayakan kasus ini kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng untuk melakukan pendampingan.

Usai rekontruksi yang berjalan tak sampai dua jam itu, Tim LBH Sulteng Mohammad Edi Heriansyah dan Rusman Rusli menyampaikan keterangan pers. 

"Setelah rekontruksi tadi kami menyaksikan dan melihat bahwa satu-satunya penyebab korban meninggal ada cekikan," kata Rusman, di depan gedung Torabelo Polresta Palu usai rekontruksi.

Namun dari fakta di lapangan, dia menduga korban tidak hanya dicekik saja. Bahkan menurutnya tindakan pelaku merupakan pembunuhan berencana.  

"Karena kalau dilihat dari rekontruksi tadi dan dihubungkan fakta-fakta dilapangan dari jarak rumah korban ke TKP sangat jauh sehingga kami mengambil kesimpulan bahwa ini ada unsur perencanaan," terangnya.

Pihak LBH Sulteng juga akan berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga terkait perlu atau tidaknya dilakukan otopasi. 

"Kenapa kita menginkan adanya otopsi? Sebab kami ingin tahu penyebab kematian korban. Kalau visum itu kan hanya pemeriksaan dari luar. Kita ingin tahu apakah karena cekikan atau faktor lain," kata Ketua Tim LBH Sulteng Moh Edi Heriansyah.

Terkait dugaan adanya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku, pihak LBH Sulteng meyakini bahwa hal tersebut kemungkinan terjadi.

Diketahui kasus ini terjadi pada Selasa (31/10/2023) pukul 19.40 Wita. Saat itu pelaku mengajak korban untuk bermain stik es krim.

Gayung bersambut, ajakan pelaku disetujui korban. Keduanya kemudian naik sepeda. Pelaku membonceng korban.

Saat melintas jalan rusak dan bergelombang. Korban spontan mengatakan "nambongo kau ini bawa sepeda". Nambongo dalam bahasa Kaili di Sulawesi Tengah artinya adalah bodoh.

Dikatakan Nambongo oleh korban, pelaku marah dan tersinggung. Pelaku MF sempat mengatakan "kau ini sudah diantar tapi kurang ajar".

Lalu saat melewati jalan sunyi, pelaku meletakan sepedanya dan langsung membanting korban hingga terjatuh ke tanah.

Lalu pelaku mencekik leher korban sambil menindih ulu hati korban dengan menggunakan lututnya. Korban sempat meronta ronta sampai pada akhirnya tidak bergerak lagi.

Setelah korban sudah tidak bergerak pelaku membuka baju dan celana korban kemudian membuang ke semak-semak. Pelalu kemudian meninggalkan korban.

Sebelum meninggalkan korban, pelaku sempat memegang kemaluan korban. Pelaku kemudian meninggalkan korban dan pulang menuju rumahnya.

Keluarga korban kemudian melaporkan ke polisi, karena korban malam itu belum juga pulang ke rumah.

Saat dilakukan pencarian, ada orang yang melihat bahwa korban berboncengan dengan pelaku. Pelaku tak bisa mengelak saat dirinya diminta untuk menunjukan di mana pelaku meninggalkan korban. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/09/100859378/rekontruksi-pembunuhan-bocah-sd-di-palu-kuasa-hukum-sebut-korban-tewas-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke