Salin Artikel

Polisi Gadungan Peras Guru di Bengkulu dengan Rekaman Video Porno

Tidak tahan dengan aksi pemerasan yang dilakukan AG berulang-ulang korban melaporkan ke Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong, Bengkulu.

Di hadapan polisi, korban menjelaskan awal berkenalan dengan AG di Facebook.

AG mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Aiptu.

Percakapan dari Facebook beralih ke WhatsApp dengan bertukar nomor kontak. Keduanya pun mulai berani menggunakan video call.

Korban tidak sadar bila video call tersebut direkam diam-diam oleh AG yang kemudian digunakan untuk memeras.

AG mengancam menyebarkan video bila korban tak mengirimakn uang.

Korban menuruti permintaan itu dengan mengirimkan uang Rp 5 juta. Berselang waktu, kemudian AG kembali meminta uang Rp 500.000.

Permintaan terakhir itu tidak dituruti korban.

Merasa permintaan kedua tidak dituruti, AG menyebar video tersebut ke akun Facebook miliknya. Tidak tahan terus diperas, korban melapor ke polisi.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak, saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Padang tersebut dan masih diselidiki.

"Perkara ini sedang tahap penyelidikan di Polsek Kota Padang. Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti," demikian Iptu Simanjuntak.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/08/103714078/polisi-gadungan-peras-guru-di-bengkulu-dengan-rekaman-video-porno

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke