Salin Artikel

Ambil Paket Ganja 2 Kg di Jasa Pengiriman Barang, 2 Pria di Baubau Ditangkap BNN

BAUBAU, KOMPAS.com – Dua orang pemuda, inisial Z (30) dan R (24), tak berkutik saat disergap oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berpakaian preman di jalanan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (3/11/2023).

Kedua pemuda tersebut ditangkap usai menjemput paket narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram di salah satu jasa pengiriman barang di Kota Baubau.

“Informasi yang kita dapatkan dari BNN Provinsi Sulra berkat koordinasi dengan kepala Penindakan BNN Sumatera Utara, bahwa ada paket dari Sumatera Utara menuju ke Baubau. Kita koordinasi dengan pihak bandara apakah barang ini safety, ternyata safety dan tidak keluar dari jadwalnya,” kata Kepala BNN Baubau, Alamsyah, Senin (6/11/2023).

Kemudian tim penindakan pemberantasan BNN Kota Baubau melakukan investigasi dan penyelidikan di lapangan.

“Terutama kondisi-kondisi di lapangan dan pihak pengiriman. Kita menunggu paketnya diambil,” ujarnya.

Tak berapa lama kemudian, dua orang pelaku berinisial Z dan R , mengambil paket dengan menggunakan sepeda motor. Usai mengambil paket, keduanya langsung dibekuk tim BNN Kota Baubau.

Paket yang berisi ganja seberat 2 kg tersebut dibungkus dengan dengan kardus dan juga plastik hitam.

Kedua pelaku tak berkutik saat dibekuk dan kemudian dibawa ke kantor jasa pengiriman untuk melihat paket bungkusan tersebut.

“Isinya narkotika golongan 1 jenis ganja saat ditimbang 2 kilo lebih,” ucap Alamsyah.

Saat diinterogasi, pelaku Z mengaku diminta mengambil barang tersebut seseorang berinisial BL yang berada di Kendari. BL mengirimkan nomor resi paket di jasa pengiriman barang yang berada di Kota Baubau.

Saat ini Kedua pelaku tersebut kemudian ditahan olah pihak BNN dan diancam pasal 111 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/07/100835978/ambil-paket-ganja-2-kg-di-jasa-pengiriman-barang-2-pria-di-baubau-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke