Salin Artikel

Remaja 16 Tahun Dianiaya hingga Tewas, Polisi Bekuk 2 Pelajar

LAMPUNG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian menangkap dua pelajar yang diduga menganiaya remaja berinsial RPD (16) hingga tewas, usai menonton balap liar di Bandar Lampung.

RPD tewas di Jalan Ki Maja, Kelurahan Perumnas Way Halim, Minggu (5/11/2023) dini hari.

Kepala Bidang (Kabib) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah menyebut, kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polsek Sukarame, Unit Jatanras Polda dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Dua orang pelaku sudah ditangkap, inisialnya JD dan RA yang masih usia pelajar," kata Umi saat konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Senin (6/11/2023) siang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengeroyok dan memukuli korban dengan batang besi serta batu.

"Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Immanuel, namun lima jam perawatan korban meninggal dunia," kata Umi.

Sementara itu, Kepala Polsek Sukarame Komisaris Polisi (Kompol) Warsito mengaku telah memeriksa lima orang atas peristiwa tersebut.

"Kita masih dalami untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda tewas akibat dikeroyok kelompok pemuda lainnya saat pulang nonton balap liar.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Ki Maja, Kelurahan Perumnas Way Halim pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/06/142822278/remaja-16-tahun-dianiaya-hingga-tewas-polisi-bekuk-2-pelajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke